Gresik, Cakra.or.id — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Bulu Lanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, mendapat respons serius dari pemerintah daerah. Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, telah bertemu langsung dengan Camat Sangkapura, Umar Junid, S.Sos., M.M., untuk menyampaikan hasil investigasi mereka terkait pengelolaan dana tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sangkapura ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang ramai beredar. Dalam pertemuan tersebut, Junaidi memaparkan temuan rinci yang mengindikasikan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Desa di Bulu Lanjang.
Menanggapi laporan tersebut, Camat Sangkapura, Umar Junid, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan dari LSM GMBI KSM Sangkapura ini. Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Kepala Desa Bulu Lanjang untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut,” ujar Umar Junid.
Pemerintah Kecamatan Sangkapura berkomitmen penuh untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk memverifikasi kebenaran informasi dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Di sisi lain, Junaidi selaku perwakilan LSM GMBI KSM Sangkapura menyambut baik respons cepat dari Camat Sangkapura. “Kami berterima kasih kepada Camat Sangkapura yang bersedia menampung keluhan kami sebagai perwakilan masyarakat,” ucapnya.
Junaidi juga berharap agar pihak kecamatan segera mengambil langkah tegas dan profesional. “Ini menyangkut keuangan negara. Jangan sampai negara dan masyarakat merasa dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Junaidi.
Masyarakat Bulu Lanjang diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Red