CAKRA SITUBONDO – Gelombang protes keras datang dari sejumlah aktivis Kabupaten Situbondo terkait proyek pembangunan saluran irigasi beton bertulang di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan. Proyek yang seharusnya meningkatkan perekonomian pertanian itu justru dibayangi dugaan kejanggalan, minimnya transparansi, dan potensi pelanggaran yang mengkhawatirkan.
Muchsin Al Fajar, Ketua LSM Penjara Indonesia, dengan tegas menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman.” Penyebabnya, tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, sebuah pelanggaran nyata terhadap prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memicu tanda tanya besar di benak warga setempat.
“Proyek ini sangat penting bagi petani, tapi pelaksanaannya seperti disembunyikan. Masyarakat tidak tahu persis berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, siapa kontraktornya, dan kapan proyek ini selesai. Ini jelas pengabaian terhadap hak masyarakat untuk tahu bagaimana uang publik digunakan,” tegas Fajar Gondrong, yang mewakili sejumlah aktivis.
Selain transparansi, LBH Cakra juga menyoroti potensi penurunan kualitas konstruksi. Mereka mendesak adanya pembinaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Hasan Basri, anggota LBH Cakra DPC Situbondo, menambahkan, “Kami mendesak pengawasan ketat dari dinas terkait selama proyek berjalan. Setiap proyek infrastruktur yang dibiayai negara harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Kami khawatir ada celah untuk pekerjaan asal jadi jika pengawasan lemah. Jika kualitasnya buruk, ini merugikan negara dan petani Desa Peleyan.”
Kekhawatiran aktivis semakin kuat setelah mendengar keterangan dari kepala tukang proyek. Menurut informasi yang diperoleh, gambar rencana proyek yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan, berada di tangan pelaksana. Hal ini mengindikasikan proyek dikerjakan tanpa berpedoman pada gambar teknis, melainkan berdasarkan pengalaman semata.
LBH Cakra Situbondo menegaskan keseriusannya dalam mengawal proyek ini. Mereka akan terus memantau perkembangan dan tidak segan mengambil langkah hukum lebih lanjut. “Jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, kami akan segera melaporkannya ke penegak hukum,” tegas Basri.
Masyarakat Desa Peleyan juga berharap pihak terkait segera merespons tuntutan aktivis. Mereka menginginkan proyek infrastruktur pertanian ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan menghasilkan bangunan berkualitas yang bermanfaat jangka panjang. Harapan mereka, proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan, tetapi juga menjadi wujud nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertanian di Desa Peleyan.
Yopy