Newscakra..com – Setelah lebih dari lima tahun terhambat oleh sengketa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perselisihan ini akhirnya menemui titik terang. Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyambut baik terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 2 Tahun 2025.
Regulasi baru ini secara tegas mengembalikan mandat pengaturan dan penerbitan izin untuk Galian A (komoditas strategis seperti emas, perak, tembaga) dan Galian B (komoditas vital seperti batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan, dan galena) kepada instansi yang berwenang, yaitu Kementerian ESDM. Hal ini diharapkan mengakhiri tumpang tindih kewenangan yang selama ini merugikan dunia usaha dan iklim investasi nasional, bahkan sempat menyebabkan moratorium penerbitan IUP baru.
“Perebutan kewenangan antara kedua kementerian ini berlangsung sangat sengit selama bertahun-tahun, hingga membuat negara gagal menerbitkan IUP baru. UU Minerba yang baru ini memberikan kejelasan krusial. Saya gembira ESDM kini tidak lagi ‘diganggu’ oleh KKP dalam urusan perizinan tambang,” ujar Gus Lilur. Ia juga menekankan pentingnya Presiden RI untuk menempatkan figur yang tidak memicu ego sektoral di kursi menteri ke depannya.
Gus Lilur menggarisbawahi dampak negatif dari kekosongan pengelolaan tambang. Ia mencatat lebih dari 10.000 IUP dicabut antara tahun 2016-2022, mengembalikan sekitar 10 juta hektar lahan tambang ke negara. Kekosongan ini memicu menjamurnya ribuan tambang ilegal (PETI) dan, di sisi lain, praktik penambangan liar tanpa aturan turut berkontribusi pada bencana alam seperti di Sumatera.
“Kita tidak bisa hidup tanpa pertambangan. Mulai dari pasir, besi, semen, hingga aluminium, semuanya berasal dari tambang. Regulasi kita sebenarnya sudah mendekati sempurna, namun implementasinya seringkali dirusak oleh oknum-oknum yang ‘menggerogoti’ sistem. Kini saatnya kita kembali pada aturan dan menegakkan hukum setegak-tegaknya,” pungkas Gus Lilur.
Halima






