Mengaku Seorang Janda ,Oknum Guru SD Asal Bondowoso Di Laporkan Ke Polres Situbondo

Redaksi

Situbondo, Cakra.or.id – Edi (39), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, harus menelan pahit setelah Diduga di tipu oleh seorang wanita yang mengaku janda. Wanita berinisial BPS (30), seorang Oknum guru di salah satu SDN di Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, ternyata masih memiliki suami. Edi pun melaporkan BPS ke Polres Situbondo atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku janda. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 28 Juli 2025, didampingi kuasa hukumnya, Hendriansyah, SH.

Hendriansyah, dalam rilis persnya usai mendampingi kliennya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Situbondo, menjelaskan kronologi kejadian. “Hari ini, klien kami resmi melaporkan BPS atas dugaan penipuan. Klien kami merasa tertipu karena BPS mengaku janda, padahal ia masih berstatus sebagai istri orang. BPS diketahui sebagai PNS berprofesi guru di sebuah SDN di Bondowoso,” ujar Hendriansyah.

Ia menambahkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan sebelumnya. “Kami telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif, namun BPS tidak menunjukkan itikad baik dan hanya memberikan janji-janji. Oleh karena itu, klien kami memilih jalur hukum,” jelasnya.

Hendriansyah berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi kliennya. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar klien kami mendapatkan keadilan yang semestinya,” tegasnya.

Edi, pelapor sekaligus korban Dugaan penipuan, menyampaikan kekecewaannya. “Saya sudah menunggu terlalu lama, dan upaya pendekatan yang saya lakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ungkap Edi.

Polres Situbondo saat ini telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan asmara dan memastikan kebenaran informasi dari pasangan. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan kepastian hukum atas kasus ini.

Baca juga
Keluarga Korban Minta Pelaku Pembacokan di Situbondo Segera Diproses Hukum

REd