Berawal dari Laporan Call Center 110, Polisi Gerebek Oknum Guru dan Siswa Laki-laki Asal Lumajang di Kamar Hotel

Redaksi

SITUBONDO, Newscakra.com – Kegiatan wisata dan perlombaan bertajuk “Pesona Pasir Putih di Awal Tahun Sidomuncul 2” yang digelar pada 16–17 Mei 2026 di kawasan wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, tercoreng. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menggerebek sebuah kamar di Hotel Sidomuncul 2 terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum guru SMA asal Lumajang dan siswa laki-lakinya.

Peristiwa tersebut terjadi di tengah ramainya kegiatan yang diikuti oleh pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Terduga pelaku adalah seorang guru laki-laki berinisial HP (42), sementara korbannya adalah siswanya sendiri, CL (16).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan asusila sesama jenis tersebut terjadi setelah CL selesai mengikuti salah satu perlombaan di lokasi wisata tersebut. Keduanya dilaporkan sempat melakukan hubungan terlarang sebanyak satu kali di dalam kamar hotel.

Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi layanan darurat Polri di call center 110 untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Bungatan langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Saat petugas tiba, HP dan CL ditemukan berada di dalam satu kamar hotel tipe MM 9. Keduanya langsung diamankan ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Senin (18/5/2026), kamar hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut masih dipasangi garis polisi (police line).

Kapolsek Bungatan, Iptu Liskurrahman, membenarkan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui layanan darurat.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Dugaan pencabulan ini melibatkan sesama jenis (laki-laki dengan laki-laki),” ujar Iptu Liskurrahman.

Sementara itu, salah seorang karyawan hotel, Hartadi, mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi penggerebekan karena sedang tidak bertugas saat peristiwa terjadi.

Baca juga
​SMKN 6 Bengkulu Utara Tuntas Direvitalisasi, Siap Cetak Lulusan Unggul Berstandar Industri

“Saya baru tahu setelah kamar hotel tersebut sudah dipasangi garis polisi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Kendati demikian, hingga saat ini korban belum mengajukan laporan polisi resmi.

“Mereka yang diamankan sudah kami periksa, namun sejauh ini korban belum membuat laporan resmi,” kata AKP Agung Hartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan di area wisata Pasir Putih tersebut.

“Informasi itu benar, dan saat ini kamar hotel yang bersangkutan masih dipasangi garis polisi,” kata Edi.

Edi juga menyayangkan pihak penyelenggara acara yang tidak melakukan koordinasi dengan dinas terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak massa pelajar tersebut.

“Memang ada kegiatan di sana, tetapi sama sekali tidak ada koordinasi dengan pihak dinas,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Pihak kepolisian masih terus mendalami perkara ini untuk memastikan pemenuhan unsur pidana, mengingat kasus ini melibatkan seorang tenaga pendidik dan anak di bawah umur.

Penulis: Red