PRINGSEWU,Newscakracom -Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, kini memicu polemik. Muncul dugaan pengalihan anggaran sebesar ratusan juta rupiah secara sepihak oleh oknum Pemerintah Pekon (Pemdes), yang menyebabkan operasional badan usaha desa tersebut lumpuh.
Ketua BUMDes Tanjung Dalam yang baru menjabat, Anhar, membeberkan fakta mengejutkan saat ditemui tim media pada Jumat (6/2/2026). Ia menyebutkan bahwa terdapat alokasi anggaran tahun 2025 senilai Rp170.000.000 yang seharusnya dikelola oleh BUMDes, namun ditarik kembali oleh pihak pekon.
”Uangnya diminta kembali oleh pemerintah pekon. Digunakan untuk apa, saya benar-benar tidak tahu,” ujar Anhar dengan nada bingung.
Kondisi ini diperparah dengan prosedur serah terima jabatan yang dinilai tidak lazim. Alih-alih dilakukan secara transparan antar-pengurus, seluruh aset dan dana dari pengurus lama wajib melewati tangan Pemerintah Pekon terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pengurus baru.
Akibat penarikan dana tersebut, pengurus baru kini hanya mengelola aset sisa yang sangat terbatas, di antaranya:
Unit usaha air minum isi ulang galon.
Sisa saldo rekening sebesar Rp20.000.000.
Dana sisa tersebut pun telah terpakai untuk modal bibit pertanian, obat-obatan, serta biaya sewa ruko operasional sebesar Rp3,5 juta per tahun.
Upaya tim media untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak internal desa menemui tembok tebal. Agus, selaku Kaur Pelaksana, mengaku tidak tahu-menahu soal urusan anggaran tersebut. Sementara itu, Kaur Keuangan Pekon Tanjung Dalam, Romli, tidak dapat ditemui di kediamannya saat akan dikonfirmasi.
Merespons ketidaktransparanan ini, warga Pekon Tanjung Dalam mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
”Kami tidak ingin dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan warga justru menguap tanpa kejelasan. Jika ada indikasi korupsi atau penyimpangan, kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memprosesnya,” tegas seorang warga setempat.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Pekon Tanjung Dalam belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pengalihan dana yang menjadi hak BUMDes tersebut.
Zainal






