Skandal MBG di Purwodadi: Ratusan Porsi Basi Ditarik, Legalitas Dapur SPPG Gajahrejo Dipertanyakan

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, NewsCakra.com — Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, diwarnai insiden memprihatinkan. Ratusan porsi makanan yang sedianya didistribusikan ke sejumlah sekolah terpaksa ditarik kembali setelah ditemukan dalam kondisi basi dan tidak layak konsumsi, Kamis (02/04/2026).

 

Insiden ini menimpa beberapa sekolah, di antaranya RA Kartini dan MI Nurul Huda 3 Gajahrejo. Menu yang bermasalah diketahui mengandung olahan daging ayam berbentuk “bola rambutan” yang telah mengeluarkan aroma tidak sedap.

 

Kepala Sekolah MI Nurul Huda 3 Gajahrejo mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola distribusi tim SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Gajahrejo. Hingga pukul 09.00 WIB, makanan yang dijanjikan tak kunjung tiba di sekolahnya, padahal jarak lokasi dapur sangat dekat.

 

“Kami melihat mobil SPPG sudah membagikan makanan ke RA Kartini, tapi sampai pukul 09.00 WIB lewat, jatah untuk MI Nurul Huda 3 belum juga datang. Akhirnya hari ini siswa kami tidak mendapatkan MBG dan tidak ada konfirmasi sama sekali dari pihak SPPG,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Tim investigasi News Cakra bersama awak media lain melakukan penelusuran langsung ke lokasi Dapur SPPG Gajahrejo. Di sana, ditemukan fakta mengejutkan berupa tumpukan plastik besar berwarna merah dan hitam berisi ribuan porsi makanan yang terbuang sia-sia.

 

Kepala Dapur SPPG Gajahrejo, Ikhfar, mengakui adanya kegagalan kualitas pada produksi hari tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa daging ayam yang digunakan sebagai bahan baku utama terdeteksi bau dan basi.

 

“Kami langsung menarik semua porsi dari 5 sampai 7 sekolah begitu mendapat laporan. Total ada kurang lebih setengah dari 2.000 porsi yang kami distribusikan hari itu yang harus ditarik karena kondisi daging ayamnya bau,” tegas Ikhfar saat dikonfirmasi di lokasi dapur.

Baca juga
Diduga Tewas Akibat Kecelakaan Kerja Proyek Ponpes Dalwa Pasuruan

 

Selain masalah kualitas makanan, tim investigasi menemukan kejanggalan pada aspek legalitas operasional dapur. Ikhfar mengakui bahwa Dapur SPPG Gajahrejo telah beroperasi sejak Oktober 2025, namun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru saja selesai diurus pada April 2026.

 

Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai standar pengawasan kesehatan dan keamanan pangan selama enam bulan masa operasional awal. Saat ditanya mengenai fisik sertifikat tersebut, Ikhfar menyebut dokumen tersebut dipegang oleh Koordinator Wilayah bernama Bu Aisyah.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Investigasi News Cakra telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah Pasuruan, Ibu Aisyah, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons atau klarifikasi resmi terkait insiden makanan basi maupun keterlambatan pengurusan izin sanitasi tersebut.

 

Persoalan ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi pemangku kebijakan program MBG di Kabupaten Pasuruan agar standar kualitas dan keamanan pangan benar-benar terjamin sebelum sampai ke tangan para siswa.

 

Penulis: Rendra

Editor: Chu