Warga Giligenting Resah, Lahan Milik Keluarga Diduga Diserobot Oknum Kades di Situbondo

Redaksi

Cakra, SITUBONDO – Seorang warga asal Giligenting, Kabupaten Sumenep, Abd Aziz, menyatakan keresahannya atas dugaan penyerobotan lahan milik keluarganya di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Lahan seluas sekitar 31.000 meter persegi tersebut diduga dipatok secara sepihak oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MKL dari desa lain di Kecamatan Panarukan.

Abd Aziz, yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan tersebut, menegaskan bahwa tanah babatan yang berlokasi di Kampung Pasaean, Desa Peleyan, adalah milik keluarganya dan beberapa warga lainnya. Klaim ini diperkuat dengan adanya Surat Keterangan Tanah Babatan Nomor: 703/011/431.509.9.5/2021 yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Peleyan pada 8 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Kades Peleyan, Munakip.

Menurut Aziz, oknum kades berinisial MKL, bersama beberapa orang yang mengenakan atribut kepala desa, datang dan mematok lahan tersebut. “Bersama beberapa orang yang mengenakan atribut kepala desa, mereka datang dan mematok tanah kami. Ketika kami videokan, mereka langsung kabur. Ini jelas bukan wilayah desanya,” ujar Abd Aziz, Senin (27/5).

Aziz menjelaskan bahwa keluarganya telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun sejak zaman kakeknya, meskipun surat keterangan resmi baru diminta pada tahun 2021. Ia juga mengungkapkan bahwa tak lama setelah pematokan, lahan tersebut sudah ditanami tembakau oleh pihak lain. “Beberapa waktu setelah pematokan itu, tanah kami sudah ditanami tembakau oleh orang lain. Waktu saya sampai kesini dari Madura tembakaunya sudah tumbuh tinggi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Aziz dan keluarganya berencana akan mencabuti tanaman tembakau tersebut dalam waktu dekat dan siap mempertahankan tanah mereka. “Kami akan melakukan aksi mencabuti tanaman itu. Kami siap pertahankan tanah ini sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Baca juga
Pesta Giling PG Semboro 2025: Kirab Pengantin dan Target Produksi Meningkat

Selain itu, Abd Aziz juga menyatakan akan melaporkan tindakan yang dianggap arogan dari oknum kades tersebut ke pihak kecamatan. Ia juga berencana menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (Tim)