News Cakra Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (6/10/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tanggamus ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., beserta unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengawali dengan mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah untuk tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati menekankan bahwa regulasi tersebut mengamanatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Selain itu, prinsip “money follows program” juga menjadi landasan, memastikan bahwa alokasi anggaran hanya diberikan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 adalah
Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Tema ini akan diwujudkan melalui lima prioritas utama:
- 1. Peningkatan Kualitas Manusia: Melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Daerah: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3. Pemerataan Infrastruktur yang Berkeadilan: Membangun infrastruktur yang merata di seluruh wilayah.
4. Peningkatan Reformasi Birokrasi: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.
5. Peningkatan Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan (Kamtibmas dan Pembangunan Berkelanjutan): Menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan pembangunan berkelanjutan.

Bupati Saleh Asnawi juga memaparkan ringkasan kondisi keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp1,67 triliun. Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar (bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang. Struktur anggaran daerah 2026 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama yang baik dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menutup pidato dengan pantun yang membangkitkan semangat kebersamaan:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan,
DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.Di sidang ketiga DPRD makin berperan,Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”Tutupnya
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Zainal






