KOTA PASURUAN NewsCakra.com – Kasus penyalahgunaan kos-kosan di Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, yang disewakan per jam dan menjadi ajang mesum pasangan bukan suami istri, telah memicu reaksi keras dari kalangan media.
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Timur media newscakra.com, Ghana Rumpaka, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota untuk segera melakukan sidak (inspeksi mendadak) secara komprehensif ke seluruh kos di wilayah Kota Pasuruan.
Ghana Rumpaka menilai situasi ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi merusak moral dan akidah generasi muda di Kota Santri.
“Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan. Kos-kosan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman, malah menjadi tempat yang merusak moral dan akidah agama generasi muda,” ujarnya. Jumat (14/11/25)
Ghana Rumpaka mendesak agar penertiban dan penegakan hukum harus ditegakkan terhadap tempat kos yang tidak memiliki izin dan yang secara bebas mengizinkan pasangan bukan Pasutri.
“Kami menduga banyak kos-kosan yang tidak memiliki izin dan mengizinkan bukan pasangan suami istri. Ini harus diperketat dan diawasi,” tambahnya.
Penertiban ini merujuk pada tuntutan untuk menjaga moral dan akidah agama generasi muda Kota Pasuruan. Pihak RT/RW setempat juga diminta untuk lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan di lingkungan mereka dan segera melapor kepada pihak berwenang jika ada aktivitas yang mencurigakan.
Ghana Rumpaka menekankan kepada pemerintah Kota Pasuruan bahwa pengawasan harus melibatkan seluruh aparatur sipil mulai dari sektor RT, RW, Lurah, hingga Camat. Selain itu, partisipasi dan kepedulian masyarakat juga sangat diperlukan.
Pihak media juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Pasuruan yang telah bertindak cepat menanggapi aduan masyarakat.
“Saya apresiasi tindakan tegas dari Satpol PP Kota Pasuruan terutama kepada Sekretaris Iman Hidayat, di mana laporan masyarakat telah ditanggapi dengan cepat,” tutup Ghana.
Sidak awal yang dilakukan Satpol PP di Wirogunan sebelumnya berhasil menemukan empat pasangan bukan Pasutri yang menyewa kamar, yang terdiri dari dua pasangan pacaran, satu pasangan selingkuh, dan satu pasangan yang mengaku akan menikah.
Chu






