DPRD dan Pemkab Pasuruan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp3,5 Triliun

Redaksi
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menandatangani APBD Tahun 2026 (Saichu NewsCakra)

PASURUAN newscakra.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu, 26 November 2025.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati M. Shobih Asrori, serta seluruh anggota Dewan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Proses pengesahan berjalan mulus setelah melalui pembahasan yang komprehensif di seluruh komisi dan fraksi. APBD 2026 yang disetujui menunjukkan rincian sebagai berikut:

 

Pendapatan Daerah: Rp3.502.104.028.502,08

Belanja Daerah: Rp3.917.324.235.295,67

Defisit: Rp415.220.206.793,59 (Ditutup melalui Pembiayaan Netto)

 

Pengesahan ini ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 14 Tahun 2025 dan menjadi landasan penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

 

Ketua DPRD Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak. Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan justru memperkuat tekad bersama.

 

“Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Samsul Hidayat.

 

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengungkapkan bahwa total APBD 2026 mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar Rp600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujar Bupati Rusdi Sutejo.

 

Meskipun menghadapi tantangan anggaran, ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama. “Sinergi menjadi kunci utama, dan pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

 

Saichu

Baca juga
Pemkab Jember Perluas Pasar Murah ke Kecamatan, Sediakan Beras Murah untuk Tekan Inflasi