Pringsewu, Newscakra.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Candi Retno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kini tengah menjadi sorotan tajam. Masyarakat setempat mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, melaporkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan BUMDes kepada awak media. Mereka mendesak dilakukannya kontrol sosial dan penelusuran mendalam karena anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, diduga kuat telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi laporan warga, tim media mengonfirmasi Sobirin, Ketua BUMDes Pekon Candi Retno periode 2018. Sobirin mengakui bahwa selama masa jabatannya, BUMDes menerima kucuran dana sebesar Rp100.000.000 dari Pemerintah Pekon.
”Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian mesin giling padi (gerandong) baru senilai Rp75.000.000 dan biaya operasional sebesar Rp5.000.000, termasuk pembelian satu unit ponsel untuk keperluan kerja,” jelas Sobirin.
Namun, ia mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai sisa dana sebesar Rp25.000.000. Menurutnya, uang tersebut dipinjam oleh Kaur Keuangan Pekon Candi Retno saat itu dan belum dikembalikan hingga tahun 2026.
”Sudah berulang kali saya tagih, tapi jawabannya selalu tidak ada uang. Bahkan belum pernah dicicil sama sekali. Padahal itu adalah uang masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, mantan Kaur Keuangan periode 2015–2018 memberikan keterangan berbeda. Ia membenarkan adanya anggaran Rp100.000.000, namun ia mengklaim sisa dana setelah pembelian mesin digunakan untuk membeli timbangan seharga Rp3.000.000 dan sisanya habis untuk biaya operasional.
Sementara itu, Ketua BUMDes yang baru menjabat sejak tahun 2024 mengaku hanya menerima serah terima aset berupa satu unit mesin giling padi. Ia bahkan menyatakan tidak pernah memegang atau mengelola rekening resmi BUMDes sejak mulai bertugas.
Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan yang saling tumpang tindih dari para pihak terkait, terdapat indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Masyarakat Pekon Candi Retno kini mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan audit investigatif. Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas jika ditemukan bukti penyimpangan yang merugikan keuangan desa.
Zainal





