Misteri Anggaran Mushola PA Bawean: Papan Proyek Nihil, Jawaban Pejabat Berbelit

Redaksi
Oplus_131072

GRESIK,Newscakra.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura melontarkan sorotan tajam terhadap proyek pembangunan mushola di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Bawean.

Proyek yang tengah berlangsung itu dinilai tertutup dan menyisakan sejumlah tanda tanya besar, terutama karena tidak ditemukannya papan keterangan proyek yang seharusnya memuat rincian anggaran, pelaksana, maupun jadwal pekerjaan di lokasi.

Menurut Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, ketiadaan papan informasi tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan fasilitas milik negara. Ketika awalnya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sekretaris Pengadilan Agama Bawean, M. Ali Mahfud, S.H.I., justru mengaku tidak mengetahui rincian anggaran yang digunakan, serta berdalih akan menanyakannya kepada bagian Humas.

“Sangat janggal dan sulit dipercaya jika seorang pejabat yang menjabat sebagai Sekretaris—yang secara aturan adalah pemegang kendali utama atas seluruh urusan administrasi dan keuangan di lingkungan instansi—mengaku buta informasi mengenai anggaran pembangunan yang berlangsung di halaman kantornya sendiri,” tegas Junaidi.

Pertemuan tatap muka yang akhirnya terlaksana pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Pengadilan Agama Bawean pun tidak memberikan kejelasan apa pun. Sebaliknya, jawaban yang disampaikan oleh Sekretaris justru dinilai berbelit-belit, melenceng dari pokok persoalan, dan terkesan sengaja menghindar dari pertanyaan inti mengenai nilai total dan sumber dana proyek tersebut.

Dalam pertemuan itu, alih-alih merinci besaran anggaran pembangunan, Sekretaris justru berupaya melepaskan tanggung jawab dengan alasan dirinya akan segera dimutasi. Ia malah memaparkan rincian pendapatan pribadi para pejabat: menyebutkan gaji Ketua Pengadilan Agama mencapai Rp64 juta per bulan yang diklaim telah menyumbang sebesar Rp50 juta, serta gaji para Hakim yang mencapai Rp54 juta setiap bulannya. Ia juga menyebutkan tunjangannya sendiri yang mencapai Rp9 juta dsn Menyumbang sebesar Rp5 juta, serta adanya dana syukuran senilai Rp20 juta yang dikatakan bersumber dari Ketua Pengadilan Agama.

Baca juga
​Pangdam XXI/Raden Inten Tinjau Ketahanan Pangan dan Pengamanan di Pulau Enggano

Junaidi menilai keterangan tersebut sepenuhnya menyimpang dari apa yang dimintakan kejelasannya. “Kami datang bukan untuk menanyakan besaran gaji atau sumbangan pribadi pejabat, melainkan meminta keterangan yang jelas dan terbuka mengenai berapa total biaya pembangunan musala ini, dari mana sumber dananya, serta mengapa tidak ada papan proyek yang wajib dipasang. Namun jawabannya justru berputar ke hal yang tidak ada kaitannya ,jelas tidak masuk akal dan semakin menebalkan kecurigaan bahwa ada hal yang disembunyikan dari publik,” ucapnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Agama Bawean sama sekali belum memberikan penjelasan resmi yang memuaskan mengenai rincian anggaran pembangunan musholla tersebut, maupun alasan diabaikannya kewajiban memasang papan informasi di lokasi pekerjaan. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek tersebut.