Newscakra.com, SITUBONDO – Terkait Penganiayaan yang dialami oleh NT Siswa Kelas 9 di SMP 1 Panji yang beralamat di Kelurahan Ardirejo merupakan contoh yang tidak benar terhadap Siswa lainnya.
Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo Rahmad Hartadi yang mendampingi NT (Korban) serta orang tuanya melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Situbondo mengatakan bahwa sebetulnya permasalahan itu dapat diselesaikan dengan kepala dingin, dimana T (pelaku) hanya tidak masuk Kelas Ekstra Kukuikuler sehingga ia menganiaya NT yang pada saat ini adalah Ketua Ekskul siswa Kelas 9 di SMP 1 Panji.
“Tindakan T sudah melampaui batas, ia telah menganiaya NT hingga pelipis dan hidungnya mengalami pendarahan yang cukup parah. Disamping itu, ia telah memberikan contoh yang tidak benar bagi siswa lainnya di SMPN 1 Panji. Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban, kami memutuskan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum di Mapolres Situbondo,” Ucapnya.
Rahmad Hartadi juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi interaksi siswa, terutama dalam kegiatan organisasi internal sekolah. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang mendalami laporan tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Tadi pihak korban sudah dimintai keterangan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut,” Tutupnya. (Sony)






