Audit Program Gizi Gratis Probolinggo: Mobil Operasional “Plat Mati” hingga Ahli Gizi Tak Sesuai Kualifikasi

Redaksi

PROBOLINGGO,Newscakra.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, kini menghadapi badai kritik dan dugaan pelanggaran serius. Selain temuan sebelumnya terkait kualifikasi ahli gizi, operasional mobil box di salah satu Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan operasional dilaporkan menggunakan plat nomor mati dan tidak dilengkapi dokumen resmi, Rabu (08/04/2026).

Temuan ini memicu kekhawatiran publik, mengingat pelanggaran lalu lintas ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam program MBG yang seharusnya strategis dan berdampak besar bagi masyarakat.

Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo, melalui investigasi LBH Cakra, menemukan bahwa mobil operasional SPPG diduga menggunakan plat nomor kedaluwarsa serta tidak memiliki kelengkapan surat seperti STNK. Ini melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Tak hanya itu, Sekretaris LBH Cakra DPC Probolinggo, Noval Yulianto, kembali menegaskan temuan sebelumnya mengenai penempatan Ahli Gizi yang merupakan lulusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), bukan Ilmu Gizi, di SPPG tersebut.

“Penempatan ini jelas menyalahi standar Badan Gizi Nasional (BGN). Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut keamanan pangan dan kualitas gizi generasi kita,” tegas Noval, menyuarakan keprihatinan mendalam atas potensi dampak negatif terhadap penerima manfaat.

Noval mengungkapkan bahwa temuan ini semakin diperparah dengan dugaan adanya pengurangan volume makanan yang disalurkan. Dengan demikian, LBH Cakra telah mengidentifikasi tiga temuan serius:

1. Ahli Gizi tidak sesuai kualifikasi.
2. Plat nomor mobil operasional mati dan tidak berdokumen lengkap.
3. Pengurangan volume makanan.

“Ini sudah tiga temuan serius dari Satgas kabupaten, dan ini sudah menjadi syarat yang cukup untuk menutup operasional SPPG tersebut,” tegas Noval, menuntut tindakan tegas dan segera.

Baca juga
Korban PUNGLI siap jadi Saksi, daftar warga balik nama atas tanah P2 di serahkan"

Menanggapi temuan terkait kendaraan, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Z., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. “Jika memang menyalahi aturan, maka pasti akan dilakukan penindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menekankan bahwa semua kendaraan wajib memenuhi ketentuan administrasi dan teknis.

Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini. “Baik, akan kami tegur terkait hal ini,” singkatnya, menunjukkan indikasi awal respons dari pihak SPPG.

LBH Cakra menegaskan tidak akan tinggal diam. “Jika tidak ada tindakan tegas dari Satgas MBG kabupaten, maka LBH Cakra akan mengirimkan surat resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat terkait temuan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Desa Matekan ini,” pungkas Noval, menunjukkan keseriusan dan komitmen LBH Cakra untuk mengawal transparansi dan kualitas program MBG ini.

Publik menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Probolinggo.

Penulis: ImronEditor: Red