Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 207 Bengkulu Utara Muncul, Awak Media Alami Tekanan Saat Konfirmasi

Redaksi

BENGKULU UTARA,Newscakra.com –Awak media yang melakukan Konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2020-2025 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 207 Bengkulu Utara mengklaim mengalami tindakan yang dianggap sebagai intimidasi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di ruangan kepala sekolah saat proses konfirmasi berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, awak media menyampaikan bahwa Legalitas Media Mereka Adalah Res Bukan Abal-abal mereka telah memiliki izin resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan Tugas Jurnalistiknya untuk Melakukan Sosial Kontrol penggunaan dana publik tersebut , Namun, sesaat kemudian seorang guru perempuan masuk ke ruangan dan diduga sedang melakukan pengambilan foto atau perekaman video aktivitas awak media menggunakan perangkat ponsel pintarnya.

Ketika ditanya mengenai aktivitasnya dan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu, guru bersangkutan menyatakan tidak melakukan tindakan tersebut. Namun, ketika awak media mengajukan permintaan untuk memeriksa ponselnya sebagai bentuk klarifikasi, kepala sekolah menolak dengan alasan bahwa perangkat pribadi tidak boleh diperiksa.

Selain mengklaim adanya Tekanan  dan Merasa Di Halangi  dalam menjalankan tugas jurnalistik, awak media juga menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut selama periode lima tahun terakhir.

Untuk itu, pihak awak media mengajak Badan Pengawasan Hak Asasi Manusia (APH) dan Inspektorat Bengkulu Utara agar segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait penggunaan dana BOS di SDN 207 Bengkulu Utara. Selain itu, mereka juga menginginkan penindakan yang tepat terkait kasus intimidasi yang dialami selama proses konfirmasi.

Baca juga
Paguyuban Pedagang Daging, Tetapkan Harga Baru dan Wajib Halal
Penulis: TarmiziEditor: Red