Endus Kebocoran Pajak Tambang, Aliansi Poros Tengah Siap “Geruduk” Bapenda Pasuruan 

Redaksi
Oplus_16908288

NEWSCAKRA.COM — Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan berada di bawah radar pengawasan ketat. Aliansi Poros Tengah bersiap melayangkan surat resmi dan menggedor Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan. Langkah audiensi ini diambil guna membongkar dugaan kebocoran sistemik pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pajak hasil tambang, Minggu (07/06/2026).

 

Sebagai informasi, Pemkab Pasuruan mematok target pendapatan dari sektor MBLB (mencakup komoditas pasir, kerikil, serta granit/andesit) sebesar Rp20.804.018.469 pada APBD tahun berjalan. Namun, realisasinya di lapangan disinyalir menguap.

 

Gabungan aktivis senior Pasuruan yang digawangi oleh Saiful Arif, Yudi Bulenk, Edy Ambon, dan M. Kosim menyatakan komitmennya untuk menguliti tata kelola uang rakyat tersebut.

 

Perwakilan aliansi, Edy Ambon, menyoroti adanya jurang pemisah yang sangat mencolok antara target yang dicanangkan dengan realisasi yang berhasil dibukukan Bapenda di kas daerah.

 

“Dari target fantastis Rp20 miliar lebih, mengapa realisasi serapan yang masuk kas daerah dilaporkan hanya menyentuh kisaran 50 persen saja? Apa kendala riilnya di lapangan? Jangan-jangan anggaran ini sengaja diuapkan oleh oknum tertentu. Sektor tambang ini legalitasnya kuat didasari Perda. Jika terbukti ada pembiaran kebocoran, ini jelas sudah masuk ranah tindak pidana korupsi!” lugas Edy Ambon.

 

Aliansi Poros Tengah menilai transparansi mutlak dilakukan mengingat Kabupaten Pasuruan menyandang predikat sebagai salah satu daerah dengan kekuatan PAD lima terbesar di Provinsi Jawa Timur.

 

Oleh karena itu, mereka merilis empat klaster pendapatan daerah yang akan dipertanyakan secara radikal ke pihak otoritas keuangan daerah:

1. Pajak MBLB (Tambang): Mengaudit sistem pengawasan volume, manifes, dan ritase hasil tambang keluar-masuk di lapangan.

Baca juga
KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional

2. PBJT Tenaga Listrik: Melanjutkan evaluasi sisa ketimpangan data dari aksi demonstrasi yang mereka gelar sebelumnya.

3. Pajak Air Bawah Tanah (ABT): Menyoroti pemanfaatan debit air bawah tanah komersial oleh korporasi ritel raksasa dan industri manufaktur skala besar yang dinilai minim kontribusi.

4. Sektor Komersial: Menakar ulang akuntabilitas Pajak Restoran, Hotel, dan Tempat Hiburan di wilayah Pasuruan.

 

Perwakilan aliansi lainnya, Saiful Arif, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan meneruskan temuan ini ke meja kerja Bupati Pasuruan. Ia mendesak pemerintah membuka data wajib pajak (taxpayer accounting) ke ruang publik.

 

“Selama ini alasan yang selalu digembor-gemborkan Pemkab adalah efisiensi dari pusat. Padahal dari sektor PAD, kita ini murni unggul secara mandiri. Kami ingin pertanyakan, apakah seluruh wajib pajak korporasi sudah menunaikan kewajibannya? Jika sudah, masyarakat berhak tahu nominal pastinya dan dialokasikan untuk pembangunan apa saja,” cetus Saiful Arif.

 

Senada, Yudi Bulenk menambahkan bahwa Pajak Air Bawah Tanah (ABT) dari perusahaan-perusahaan besar multinasional di Pasuruan selama ini terkesan tertutup dari jangkauan informasi publik. “Semua pemasukan daerah ini muaranya di Bapenda, maka kami akan meminta pertanggungjawaban secara tegas,” pungkas Yudi.

 

Hingga rilis ini dikeluarkan oleh Aliansi Poros Tengah, Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan kebocoran serta mandeknya target realisasi pajak tambang tersebut.

Penulis: RendraEditor: Red