Gagasan Strategis Gus Lilur Resmi Jadi Kebijakan Nasional, Permen KP No. 5 Tahun 2026 Larang Ekspor Benih Lobster

Redaksi

Newscakra.com – Gagasan strategis terkait pengaturan ekspor lobster yang disampaikan Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), telah resmi menjadi kebijakan nasional. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, telah memberikan instruksi resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merevisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024, yang kemudian diwujudkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

Permen KP terbaru ini merupakan karya otentik dan ide murni Gus Lilur, yang sebelumnya disampaikan secara langsung kepada Presiden melalui surel resmi dan telah dipublikasikan oleh sejumlah media massa nasional. Aturan baru mengamanatkan bahwa ekspor lobster dari Indonesia hanya diperbolehkan untuk produk yang memiliki bobot minimal 50 gram, menggantikan praktik ekspor benih bening lobster (BBL) yang telah berjalan selama ini.

“Alhamdulillah, upaya kita untuk memperkuat kedaulatan ekonomi maritim Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari Presiden. Permen KP No.5 Tahun 2026 adalah bukti konkret bahwa gagasan untuk memastikan nilai tambah ekonomi dari kekayaan laut tetap berada di negeri ini bisa terealisasikan,” ucap Gus Lilur dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Gus Lilur telah mengemukakan bahwa praktik ekspor BBL selama ini lebih menguntungkan negara mitra dagang seperti Vietnam. Negara tersebut membeli benih lobster dari Indonesia untuk dibesarkan di wilayahnya, kemudian menjual kembali produk jadi ke pasar internasional dengan nilai jual berkali lipat.

Dengan diberlakukannya Permen KP terbaru, para pelaku usaha yang sebelumnya fokus pada ekspor BBL diharapkan beralih menjadi pembudidaya lobster dalam negeri. Langkah ini diantisipasi akan mendorong pertumbuhan signifikan industri perikanan budidaya nasional, membuka ribuan lapangan kerja baru di sektor hilir dan hulu, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir di berbagai daerah potensial.

Baca juga
MAN 2 Banyuwangi Raih Prestasi Gemilang: 207 Siswa Lolos ke PTN Ternama

“Karya otentik ini bukan hanya dirancang untuk keuntungan BALAD Grup, melainkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak lagi hanya menjual potensi alam kita, tetapi akan menghadirkan hasil budidaya berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi perekonomian bangsa,” tegas Gus Lilur dengan tegas.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan baru, BALAD Grup tengah menjalankan program pengembangan lima sektor utama budidaya laut di Gugusan Teluk Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sektor yang menjadi fokus antara lain rumput laut, lobster, teripang, kerapu, dan kerang, sebagai bagian dari visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perikanan budidaya dunia.

Untuk sektor rumput laut saja, melalui anak usaha Bandar Rumput Laut Nusantara Grup (BRULANTARA Grup), perusahaan menargetkan pengembangan area budidaya hingga 50.000 hektare. Sementara itu, untuk sektor lobster, BALAD Grup siap berperan aktif dalam mendukung para pelaku usaha lokal dengan teknologi dan pembinaan budidaya yang sesuai standar internasional.

Penulis: HalimaEditor: Red