PASURUAN newscakra.com — Kesadaran kolektif untuk menjaga infrastruktur publik mulai menggelora di wilayah Timur Kabupaten Pasuruan. Warga dari empat desa di Kecamatan Nguling, yakni Desa Nguling, Wotgalih, Watestani, dan Sebalong, kini bersatu menyuarakan aspirasi pembangunan portal pembatas kendaraan di ruas jalan desa dan kabupaten, Rabu (25/03/2026).
Usulan ini muncul sebagai reaksi atas maraknya tambang menggunakan kendaraan berat atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang dituding sebagai biang keladi rusaknya aspal jalan dalam waktu singkat.
Langkah warga Nguling ini rupanya dipicu oleh keberhasilan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah lebih dulu menerapkan standar pengendalian kendaraan besar. Melalui Dinas Perhubungan setempat, Probolinggo menetapkan pembangunan portal dengan tinggi maksimal 3,5 meter di titik-titik strategis.
Kepala Dinas Perhubungan Probolinggo, Edy Suryanto, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut efektif melindungi aset jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Hal inilah yang kemudian memicu kecemburuan sosial sekaligus motivasi bagi warga perbatasan di Nguling.
“Kalau tidak ada pembatasan, kendaraan besar terus melintas tanpa kontrol. Jalan cepat rusak, dan masyarakat yang dirugikan. Kalau Probolinggo bisa, kenapa Pasuruan tidak bisa? Padahal kita sama-sama hidup di Indonesia,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Nguling sambil tersenyum menyindir perbedaan kebijakan antar-daerah tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga dan Bupati segera memberikan atensi.
Pemasangan portal dinilai sebagai solusi paling konkret untuk:
* Menjamin Usia Pakai Jalan: Agar anggaran perbaikan jalan tidak terbuang sia-sia akibat kerusakan berulang.
* Keselamatan Pengguna Jalan: Mengurangi risiko kecelakaan akibat manuver kendaraan berat di jalan pemukiman.
* Ketertiban Lalu Lintas: Memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan kelas jalan yang tersedia.
Warga mendorong adanya koordinasi cepat antara pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Kabupaten Pasuruan. Mereka menginginkan mekanisme pembangunan portal ini segera direalisasikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami butuh sinergi. Pemerintah membangun, warga yang menjaga. Tapi tanpa portal, warga tidak punya ‘tangan’ untuk menghalau kendaraan besar yang nakal,” tambah warga lainnya.
Aspirasi ini diharapkan menjadi pemantik bagi Pemkab Pasuruan untuk segera merumuskan kebijakan serupa demi keberlanjutan infrastruktur jalan yang telah dibiayai oleh pajak masyarakat. (Ghan-Chu)






