Komisi III DPRD Lampung. : Perusahaan di Lampung Didorong Berkontribusi Lewat Mutasi Kendaraan

Redaksi

Provinsi Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Lampung, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, untuk memutasikan kendaraan operasionalnya ke plat nomor Lampung. Dorongan ini disampaikan saat anggota Komisi III meninjau lokasi Samsat Drive Thru di Jalan Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur) pada Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti nyata komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung. “Kita minta semua perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, memutasikan kendaraannya menjadi plat nomor Lampung,” ujar Munir. Ia menambahkan bahwa ini merupakan wujud komitmen terhadap pembangunan daerah, sesuai prinsip ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’.

Munir juga menekankan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembangunan infrastruktur, yang menjadi persoalan krusial di Provinsi Lampung. Ia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk mengalokasikan seluruh PAD dari PKB untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Munir menilai mutasi kendaraan ke plat nomor Lampung akan meningkatkan PAD dari sektor PKB. “Oleh karena itu, kami meminta kesadaran semua pengusaha, baik swasta maupun BUMN/BUMD, untuk menggunakan plat nomor Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

YULIE

Baca juga
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU GELAR SILATURAHMI INSAN PERS, PAPAR CAPAIAN DAN RENCANA PEMBANGUNAN