Newscakra.com, SITUBONDO – Institusi Kepolisian Resor (Polres) Situbondo mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya yang terbukti melanggar kode etik berat. Bripda Dicky secara resmi diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo pada Rabu (4/3/2026).
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Assidie, menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan kedisiplinan. Menurutnya, sanksi berat ini diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik tanpa pandang bulu.
“Upacara PTDH ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melanggar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan internal institusi Polri,” ujar AKBP Bayu dalam amanatnya.
Pemecatan Bripda Dicky dipicu oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa istrinya, berinisial APP (24). Kasus ini pertama kali mencuat dan dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo pada tahun 2024 lalu.
Sebelum sampai pada keputusan PTDH, pihak Polres Situbondo mengeklaim telah melakukan berbagai upaya pembinaan. Namun, yang bersangkutan dinilai tidak menunjukkan perubahan perilaku.
“Proses pembinaan dan nasihat sudah kami berikan sebelumnya. Namun, Bripda Dicky tidak mengindahkan hal tersebut, sehingga langkah pemecatan ini harus diambil,” tambah Kapolres.
Kasus yang menjerat Bripda Dicky sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Selain laporan KDRT, oknum tersebut juga dituding terlibat dalam kasus perselingkuhan hingga adanya dugaan paksaan aborsi terhadap korban.
AKBP Bayu menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia menyayangkan dampak negatif yang timbul, tidak hanya bagi karier pribadi yang bersangkutan, tetapi juga bagi nama baik keluarga dan citra kepolisian di mata masyarakat.
Melalui tindakan tegas ini, Polres Situbondo berharap dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri lainnya untuk senantiasa menjaga integritas dan etika, baik dalam kedinasan maupun kehidupan rumah tangga. (Sony)






