Miris ! Saat Jam Kerja, Kantor Desa Oro-Oro Ombo wetan Kec.Rembang Kab.Pasuruan Tak Berpenghuni

Redaksi

KAB.PASURUAN|| www.cakra.or.id|| – Miris ! disaat jam kerja, kantor Desa Oro-Oro Ombo wetan , Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sudah tak berpenghuni. Hal ini ketika Tim DPD BPAN-Ai JATIM mendatangi untuk kepentingan Mengantar surat audensi mengenai anggaran Dana Desa untuk Kantor desa Oro-Oro Ombo Wetan pada Hari senin ( 16/12/2024).

Namun, kedatangan Tim DPD BPAN-Ai JATIM M Hunin dan Kabid Hukum Yunita panca ., SH menimbulkan rasa Kecewa, sebab tak satupun pegawai berada dalam kantor Desa Oro- Oro Ombo Wetan dan Pintu kantor terlihat dalam keadaan terkunci. senin (16/12/24)

“M Hunin selaku Kabid penelitian dan investigasi DPD BPAN-Ai JATIM Untuk menyampaikan dan mengantar surat dari KETUA DPD Ai- BPAN JATIM, tapi bagaimana lagi mas, kantor sudah tak berpenghuni tidak ada satu orangpun petugas atau pun Kepala Desa Oro Oro Ombo Wetan berada di kantor,” ujarnya pada awak media Cakra saat berada di kantor Desa Oro Oro Ombo Wetan .

“Salah satu orang yang mengatakan juga dari pemerintahan desa menjelaskan bahwa kantor pelayanan dan seluruh staf dan perangkat desa sudah tidak ada mas dan tutup , karna pelayanan di hari Senin Sampek jam 12:00wib saja , sudah pada balik semua dikarnakan ada urusan masing -masing ujarnya

Foto : Kantor Desa Oro-oro Ombo Tampak Tak Berpenghuni Saat Jam Kerja

Menurut Kabid Hukum Yunita panca ., SH DPD BPAN-Ai JATIM Menjelaskan Kepala desa dan Perangkat Desa Oro Oro Ombo Wetan sudah melanggar aturan, sebagaimana dalam undang-undang nomor 4 tahun 2022 pada pasal 3 yang mengatur kedisiplinan jam kerja Aparatur Pemerintah Desa ditentukan sebagai berikut;
a. Hari Senin – Kamis : Pukul 07:30 wib – 15:30 wib
b. Hari Jumat : Pukul 07.30 wib – 11.00 wib
Dan, Aparatur Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan diluar jam kerja sebagai jam kerja tambahan, atas Cuti Tahunan.

Hal ini, Tim DPD BPAN-Ai JATIM akan menindaklanjuti akan melaporkan pelanggaran kinerja pegawai aparatur Desa Oro Oro Ombo Wetan yang hanya sekira 3 atau 4 jam saja ke pihak Dinas terkait.

Baca juga
Sinergi TNI AL, Masyarakat, dan Kepolisian: Perangi Narkoba di Banyuwangi

Ghana