Paradoks Cukai Tembakau: Rokok Rakyat Tercekik, Konglomerat Melenggang

Redaksi

Newscakra.com – Pendiri Rokok Bintang Sembilan, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy Yang Dikenal Dengan Panggilan Gus Lilur, menyoroti ketimpangan tajam dalam kebijakan cukai hasil tembakau yang dinilai menekan industri rokok rakyat (Small Medium Enterprise) namun relatif melindungi pabrik rokok konglomerat. Meskipun penerimaan cukai negara menembus Rp226 triliun pada 2024, kebijakan pembatasan kuota pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekonomi padat karya.

Gus Lilur menjelaskan bahwa mekanisme pemesanan pita cukai yang panjang dan legal melalui sistem P3C hingga pencetakan SPPB sering kali berujung pada pembatasan kuota yang tidak masuk akal bagi industri kecil.

“Bagi pabrik rokok rakyat, SKT adalah jantung produksi yang menghidupi buruh linting dan petani. Ketika kuota pita cukai SKT dibatasi, yang terhenti bukan hanya produksi, tetapi seluruh mata rantai ekonomi rakyat,” ujar Gus Lilur dalam keterangan resminya

Hukuman Kolektif dan Usulan Solusi Teknologi Gus Lilur mengkritik langkah pemerintah yang membatasi kuota SKT secara menyeluruh sebagai respons atas pelanggaran segelintir oknum yang menyalahgunakan peruntukan pita cukai (salah tempel/SALTEM). Menurutnya, negara menerapkan logika “hukuman kolektif” yang tidak adil bagi pabrik kecil yang patuh hukum.

Sebagai solusi, Gus Lilur mendesak negara untuk tidak membatasi kuota, melainkan memperketat pengawasan berbasis teknologi.

“Negara bisa mewajibkan pemasangan CCTV di setiap pabrik rokok yang terhubung langsung ke Bea Cukai sebagai syarat pendirian NPPBKC. Dengan cara ini, praktik SALTEM dipantau real-time. Jangan matikan usahanya, tapi tindak pelanggarannya,” tegasnya.

Urgensi KEK Tembakau dan Diferensiasi Tarif Menanggapi wacana Menteri Keuangan terkait pita cukai khusus yang lebih murah untuk rokok rakyat, Khalilur memberikan apresiasi. Ia menekankan bahwa diferensiasi tarif adalah koreksi struktural yang mutlak diperlukan agar pabrik kecil tidak tumbang melawan modal raksasa konglomerat.

Baca juga
Reses Komisi C DPRD Jember Dukung Program Pemerintah Daerah

Lebih jauh, ia mendorong realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau yang diperjuangkan Komunitas Muda Madura (KAMURA).

“KEK Tembakau bukan sekadar kawasan industri, melainkan desain kebijakan untuk membenahi relasi timpang industri tembakau. Madura siap menjadi laboratorium kebijakan di mana petani menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” pungkasnya.

Tentang Narasumber: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy adalah Founder & Owner Rokok Bintang Sembilan, serta pengamat kebijakan tembakau yang aktif memperjuangkan nasib petani dan industri rokok kretek rakyat.

Halima