CAKRA JEMBER – Kabar gembira bagi warga Kecamatan Tanggul! Pada tanggal 9 Oktober 2025, pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Manggisan sukses dilaksanakan. Acara ini menjadi momen penting bagi ratusan warga dalam mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Ketua Pokmas Desa Manggisan, Bapak Siswanto, mengatakan bahwa PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkan kepastian hak milik. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Gus Khozin, anggota DPR Komisi 2, yang telah memotivasi mereka untuk menyukseskan program ini.
Kepala Desa Manggisan, Holili, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam program PTSL ini. Ia juga mengungkapkan kegembiraannya melihat antusias warga dalam mengikuti program yang sangat bermanfaat ini.
Detail Pembagian Sertifikat:
Jumlah Sertifikat:* 1279 sertifikat dibagikan untuk 5 desa, yaitu:
- – Darungan: 302 sertifikat
– Tanggul Kulon: 0 sertifikat
– Manggisan: 250 sertifikat
– Patemon: 160 sertifikat
– Kramat Sukoharjo: 567 sertifikat
– *Program PTSL:* Merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
– *Manfaat:* Sertifikat tanah memiliki peran penting dalam menghindari sengketa lahan dan memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya.
Pembagian sertifikat PTSL ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan program nasional ini. Warga yang telah menerima sertifikat sangat berterima kasih dan lega karena telah memiliki bukti sah atas tanah mereka. Bagi warga yang belum menerima sertifikat, diharapkan untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya.
Idham