Tuntut Transparansi Anggaran Listrik Miliaran Rupiah, Aliansi Poros Tengah Geruduk Kantor Bapenda Pasuruan

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN NewsCakra.com — Dipicu kekecewaan mendalam akibat surat permohonan audiensi yang tidak direspons, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Poros Tengah menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Kompleks Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (21/5/2026) pagi.

 

Aksi unjuk rasa tersebut dikawal langsung oleh sejumlah tokoh pergerakan Pasuruan Raya, di antaranya Saiful Arif, Tri Sulistyo W (Yudi Bulenk), Edi Ambon, H Faisol dan Massa membentangkan sejumlah spanduk bernada kecaman keras, seperti: “Bapenda Kabupaten Mandul PAD”, “Transparansi Buruk Amburadul, Copot Plt Kepala Bapenda”, “PAD Naik Jalan Tetap Rusak”, hingga “PBJT-TL Anggaran Siluman”.

 

Suasana memanas saat koordinator aksi, Yudi Bulenk, melakukan orasi di depan pintu gerbang kantor yang sempat ditutup oleh petugas. Ia mengecam keras sikap bungkam dan tidak kooperatifnya jajaran pimpinan Bapenda Kabupaten Pasuruan dalam menghadapi aspirasi masyarakat.

 

“Kenapa pintu harus ditutup?! Dengar semua! Informasi ini terbuka untuk publik, butuh transparansi! Kami akan laporkan masalah ini ke Ombudsman dan meminta supervisi dari Kejagung agar dilakukan audit menyeluruh terhadap dugaan ‘maling-maling’ anggaran di dalam ini! Tidak malu Anda duduk di dalam sana, ongkang-ongkang kaki makan gaji buta saat suara rakyat tidak didengar?!” teriak Yudi Bulenk lewat pengeras suara.

 

Yudi juga mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk segera mengambil tindakan tegas mencopot jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda yang dinilai gagal menjalankan amanat undang-undang terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

“Kami hadir di sini menagih hak kami sebagai rakyat. Hak pajak 10 persen ada di sini dan wajib kami pertanyakan! Ini bukan akhir, ini baru awal dari gerakan jilid-jilid yang akan kami bawa jika Kepala Dinasnya tetap balelo (membangkang) dan melempem. Copot Plt Kadisnya!” tegas Yudi.

Baca juga
Potret Buruk Penegakan Hukum: Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Oknum Polisi di Kantor Polisi, Kasus Mandek

 

Senada dengan Yudi, tokoh Aliansi Poros Tengah lainnya, Saiful Arif, menyoroti buruknya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di pelosok desa yang berbanding terbalik dengan besarnya setoran pajak listrik masyarakat ke kas daerah.

 

“Buka-bukaan anggaran ini sangat penting bagi rakyat Kabupaten Pasuruan agar jalan-jalan di desa tidak ada lagi yang petang dan gelap gulita! Kami menantang Plt Kepala Bapenda, ayo buka data anggaran PPJTL (Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik)! Berapa miliar yang didapat dari PLN tiap bulannya?” tanya Saiful.

 

Menurut Saiful, akibat minimnya fasilitas lampu penerangan jalan umum, angka kecelakaan lalu lintas dan potensi kriminalitas di jalanan kabupaten meningkat drastis.

 

“Rakyat berhak mengetahui ke mana perputaran uang pajak ini mengalir karena itu uang rakyat, bukan duit pribadi Anda, hei Kadis! Jika tidak becus kerja memanfaatkan anggaran untuk kesejahteraan publik, lebih baik mundur atau dicopot oleh Bupati,” cecar Saiful Arif.

 

Usai menggelar orasi, perwakilan aliansi, Edi Ambon, membeberkan kepada awak media mengenai dasar hukum dan kalkulasi data valid yang dipegang oleh pihak aliansi terkait penarikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL).

 

“Setiap kali warga melakukan transaksi pembelian token atau pembayaran rekening listrik bulanan, ada potongan hak negara sebesar 10 persen dari uang kita. Sesuai aturan Perda, minimal 40 percent dari hasil penarikan itu wajib dikembalikan untuk fasilitas PJU. Nah, besaran total rupiah dari 40 persen itu berapa? Itu yang kami minta dibeberkan secara transparan,” kata Edi Ambon.

 

Edi mengilustrasikan, jika satu pelanggan membeli token senilai Rp20.000, potongannya sudah mencapai Rp2.000. Jika diakumulasikan dengan jumlah total pemilik rekening listrik di seluruh Kabupaten Pasuruan, maka perputaran uang tersebut dipastikan menembus angka miliaran rupiah per bulan dan puluhan miliar per tahun.

Baca juga
OPERASI BESAR DI MADURA: KPK DAN POLRI GELAR PEMBERSIHAN, RATUSAN PENGUSAHA ROKOK DAN PRAKTIK "BETERNAK PITA CUKAI" DISERET

 

“Sayangnya, Bapenda ini seperti menjadi ‘sarang penyamun’ karena selalu menghindar jika ditanya soal angka riil transparansi. Tadi Plt Kepala Dinas sempat keluar sebentar lalu pergi lagi seenaknya. Kami sudah terlanjur sakit hati. Setiap bersurat resmi, kami selalu disuruh menemui pejabat bawahan yang hanya bisa menjawab ‘nanti disampaikan ke pimpinan’. Jawaban macam apa itu?” pungkas Edi kesal. Pihaknya mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika Bapenda tidak membalas surat klarifikasi data mereka secara tertulis dan resmi.

Penulis: ChuEditor: Red