Potret Buruk Penegakan Hukum: Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Oknum Polisi di Kantor Polisi, Kasus Mandek

Redaksi
Oplus_131072

Newscakra.com – Kasus hilangnya mobil Toyota Fortuner milik pensiunan polisi AKP (Purn) Saleh Paramata di Minahasa, Sulawesi Utara, telah memicu sorotan publik. Ironisnya, pelaku pencurian adalah seorang anggota polisi aktif, Briptu Chlifen Bawulele, yang bertugas di Polsek Toulimambor.

Meskipun laporan resmi telah disampaikan ke Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara, hingga Mabes Polri dan Divpropam Polri, penanganan kasus ini tidak menunjukkan kemajuan berarti selama tiga bulan terakhir. Mobil masih raib, pelaku bebas berkeliaran, dan institusi kepolisian terkesan bungkam.

Perlu diketahui, mobil Toyota Fortuner GR tahun 2021 ini dibeli oleh Saleh Paramata melalui sistem cicilan bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiun. Total pembayaran cicilan telah mencapai lebih dari Rp 600 juta, meliputi uang muka Rp 147.776.000,- dan cicilan bulanan Rp 9.861.000,- selama 46 bulan. Mirisnya, mobil tersebut dicuri di halaman kantor polisi oleh oknum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kejadian semakin mencengangkan ketika mobil sempat ditemukan. Pelaku tertangkap saat membawanya ke bengkel untuk mengganti warna bodi dan plat nomor polisi. Mobil kemudian diamankan sebagai barang bukti di Polres Minahasa. Namun, secara mengejutkan, mobil kembali hilang dari parkiran Polres saat Saleh Paramata sedang makan siang di kompleks tersebut. Pelaku berhasil melarikan diri bersama mobil tanpa hambatan dari aparat yang berjaga.

Kritik Keras dari Wilson Lalengke

Menanggapi nasib yang menimpa Saleh Paramata, seorang purnawirawan polisi yang telah mengabdi selama 38 tahun, tokoh pers nasional Wilson Lalengke melontarkan kritik tajam. Ia menyatakan bahwa kasus ini adalah bukti nyata kondisi “sakit kronis” yang diderita Polri.

“Bagaimana mungkin seorang polisi mencuri mobil seniornya sendiri di lingkungan kantor polisi, namun tetap bebas bertugas dan menerima gaji dari rakyat? Yang lebih parah, kasus ini seolah didiamkan meski sudah dilaporkan. Ini bukan sekadar pencurian, melainkan penghinaan terhadap hukum dan keadilan oleh penegak hukum itu sendiri. Halo Bapak Listyo Sigit Prabowo, inilah aparat yang Anda banggakan hingga titik darah penghabisan?” ujar Wilson Lalengke dengan nada sinis pada Selasa, 10 Februari 2026.

Baca juga
Hari Santri di SMPN 1 Balung: Mengubah Murid Biasa Menjadi 'Santri' Siap Mengawal Peradaban Dunia

Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini bahkan menduga bahwa mobil milik Saleh Paramata telah dijual, dan hasilnya disetorkan kepada atasan pelaku. “Saya sangat menduga mobil itu sudah dijual, dan dananya mengalir ke oknum pimpinan internal kepolisian, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, bahkan Mabes Polri. Yang memprihatinkan, negara, termasuk Presiden, tampak tak berdaya mengatasi lembaga penegak hukum yang membandel ini,” tambah Wilson Lalengke.

Dimensi Filosofis dari Penjahat Berseragam Polisi

Kasus ini pada hakikatnya bukan hanya tentang hilangnya sebuah mobil, tetapi juga mencerminkan runtuhnya moralitas di kalangan aparat penegak hukum. Plato dalam _The Republic_ menekankan penting

AIN