BOJONEGORO NewsCakra.com – Polemik proyek rekonstruksi ruas jalan Kasiman–Sambeng, Bojonegoro, kembali mencuat. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga karena debu, kini muncul persoalan baru terkait penghentian tugas petugas pengatur lalu lintas proyek (flagman) oleh pihak Polsek Kasiman.
Pihak pelaksana pekerjaan, CV Tugas Langit, menganggap penghentian flagman tersebut kontraproduktif. Mereka menilai keberadaan flagman sangat vital untuk membantu mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan di lokasi pengerjaan jalan.
“Flagman itu kami tempatkan agar kendaraan bisa bergantian lewat dengan aman. Karena kondisi jalan sedang dalam tahap pengerjaan, jadi kalau tidak ada yang atur, malah bisa macet total. Kami heran kenapa justru diberhentikan,” ujar salah satu pelaksana lapangan kepada awak media, Jumat (7/11/2025).
Konfirmasi mengenai penghentian flagman dibenarkan oleh Kanit Intelkam Polsek Kasiman, Edy. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi lapangan.
“Iya, memang benar flagman kami hentikan. Karena berdasarkan pantauan di lapangan, justru keberadaannya malah bikin macet dan mengganggu arus lalu lintas,” terang Edy.
Dampak di Lapangan dan Harapan Warga
Perbedaan pandangan ini berdampak langsung pada kondisi di lapangan. Warga dan pengguna jalan menilai, tanpa adanya petugas yang membantu pengaturan, lalu lintas di lokasi proyek yang dikerjakan CV Tugas Langit menjadi semakin semrawut, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kalau dulu masih ada yang ngatur, kendaraan bisa gantian lewat. Sekarang malah lebih semrawut,” keluh salah satu pengendara yang melintas, menunjukkan perlunya solusi segera.

Proyek rekonstruksi jalan Kasiman–Sambeng yang bernilai sekitar Rp4,7 miliar ini masih berlangsung. Warga dan pelaksana proyek berharap agar pihak kepolisian dan kontraktor dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi teknis terbaik. Sinergitas antar instansi dinilai krusial demi tercapainya pembangunan infrastruktur yang lancar dan aman bagi semua pihak. (*)






