KOTA PASURUAN Cakra.or.id – Perum Griya Mulya berencana menutup akses jalan yang selama ini digunakan oleh warga untuk menuju pasar potong rambut dan Puskesmas Kebonagung. Atas rencana ini, Saiful selaku Humas pengembang, mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan untuk berkoordinasi.
Saiful, bersama partner, Aris, menemui Kepala BPKA, Amien, namun dikarenakan ada rapat, mereka ditemui Lutfi selaku Kabid. Dalam pertemuan tersebut, Saiful menjelaskan bahwa penutupan jalan bertujuan untuk mensterilkan lokasi.
“Kami akan menjadikan area itu sebagai tempat percontohan perumahan dan gudang penyimpanan bahan bangunan,” kata Saiful. Selasa (5/8/25)
Ia juga mengumpat, atas tidak adanya ketegasan ataupun kebijakan dari Pemerintah Kota Pasuruan. “Seharusnya, pihak pemerintah Kota Pasuruan dari dinas terkait saling koordinasi bagaimana penyelesaiannya tanah masyarakat ini, bukan diam ataupun saling lempar jawaban,” tegas Saiful.

Menurut Lutfi, salah satu staf BPKA, berdasarkan keterangan pihak BPN, sertifikat lahan antara pasar Kebonagung, Perum Griya Mulya, dan SMA Negeri 2 Pasuruan terjadi tumpang tindih. Ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan.
Meskipun mengakui bahwa penutupan jalan adalah hak pemilik lahan, Lutfi menyarankan agar Perum Griya Mulya memikirkan dampak sosialnya.
“Alangkah baiknya jika berkoordinasi atau menyurati Pemkot dan Wali Kota. Yang terpenting, pikirkanlah nasib para tukang cukur, petugas puskesmas, dan masyarakat yang setiap hari melewati jalan itu,” tambahnya.
Saiful pun menanggapi saran tersebut dengan berjanji akan segera mengirimkan surat kepada dinas terkait dan Wali Kota, serta tembusan ke pihak kepolisian. Ia berharap Pemkot bisa segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Saat dimintai komentar perihal koordinasi terkait penutupan. Kepala BPKA, Mokhamad Amien, justru mengarahkan agar masalah ini ditanyakan kepada dinas lain.
“Tanyakan saja langsung ke Dinas Perdagangan dan Industri (Indag), karena aset pasar itu di bawah Indag. Nanti Indag yang akan memberikan solusinya,” jawab Amien singkat.






