Berita  

Peredaran Miras Meningkat, FORMAT Minta Kepolisian Menindak Tegas

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN Cakra.or.id – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan semakin mengkhawatirkan. Menurut Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky, banyak kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan di wilayah tersebut disebabkan oleh miras.

 

Ismail Makky menyampaikan hal ini saat beraudiensi dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, di ruang kerjanya pada Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Ia menegaskan, “Meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang total minuman keras, ada sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengawasan, pengendalian, dan pembatasannya.”

 

Ia berharap pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten, didasari moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras.

 

“Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan penanganan masalah miras sebagai prioritas. Peredarannya sangat mengkhawatirkan, hampir di setiap tempat hiburan, bahkan di warung-warung kecil, sudah berani menjual minuman keras,” tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Dani menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari FORMAT.

 

“Pengawasan dan pengendalian miras adalah salah satu prioritas kami dalam melindungi masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah terbaik dalam penanganan bahaya miras,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa Polres tidak bisa bekerja sendirian karena dasar peraturannya adalah peraturan daerah (perda).

 

“Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban, pengawasan, serta penindakan. Kami juga akan melaksanakan patroli dan memerintahkan seluruh Polsek se-Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang imbauan serta larangan terkait bahaya miras,” imbuhnya.

Baca juga
Kapolres Pasuruan Kota Absen di Sidang Praperadilan, Penangkapan dan Penyitaan Dituding Cacat Hukum
Penulis: ChuEditor: Red