Berita  

Proyek P3-TGAI di Mojodungkul Diduga Bermasalah, LBH Cakra Temukan Dugaan Penyimpangan

Redaksi

Situbondo, Jawa Timur, Cakra.or.id – LBH Cakra Kabupaten Situbondo menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Desa Mojodungkul, Kecamatan Suboh. Proyek yang dikerjakan oleh HIPPA Dawuan Si macan ini diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Tim LBH Cakra yang melakukan investigasi lapangan menemukan beberapa kejanggalan , Salah satunya adalah kondisi air yang masih mengalir selama proses pengerjaan, sebuah kondisi yang menurut analisa LBH Cakra berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan. Lebih mengejutkan lagi, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) tidak berada di lokasi proyek saat kunjungan dilakukan.

Upaya konfirmasi kepada Anas, Ketua HIPPA Dawuan Simacan, melalui telepon juga tidak membuahkan hasil. Anas beralasan sakit dan tidak dapat ditemui. Yang lebih mengkhawatirkan, pihak HIPPA juga tidak dapat menunjukkan gambar proyek yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan , Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek irigasi tersebut dikerjakan tanpa mengacu pada gambar desain proyek yang resmi.

Yopi Amiyansah, anggota LBH Cakra Situbondo, menyatakan, “Kegiatan ini diduga kuat tidak mengikuti petunjuk teknis dan standar. Pekerjaan di lapangan tidak berdasarkan gambar, sehingga kuat dugaan hanya berdasarkan pengalaman , Penggunaan semen merek Merdeka dan cara pasangan pondasi juga menunjukkan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.”Jelasnya

LBH Cakra menemukan beberapa temuan yang menjadi indikasi penyimpangan:

Air Mengalir Saat Pengerjaan :
Kondisi ini berpotensi mengurangi kualitas konstruksi.
TPM Tidak Hadir :
Ketidakhadiran TPM di lokasi proyek menunjukkan pengawasan yang lemah.
Tidak Ada Gambar Proyek :
Ketidakmampuan HIPPA menunjukkan gambar proyek menimbulkan dugaan kuat pekerjaan tidak berdasarkan desain resmi.
Material dan Kualitas Pekerjaan :Penggunaan semen merek Merdeka dan indikasi pengerjaan yang asal-asalan. Dan Banyak Lagi Temuan Lainnya

Yopi berencana mengumpulkan bukti-bukti penyimpangan ini dan menyerahkannya kepada DPC untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Baca juga
"Kalau Probolinggo Bisa, Kenapa Pasuruan Tidak?" Warga Nguling Desak Pemasangan Portal Pembatas Truk Tambang

Yopi Amiyansah menegaskan, “Program P3-TGAI ini murni dari Kementerian PUPR pusat untuk meningkatkan pertanian di desa-desa. Namun, jika disalahgunakan atau Lebih Mengutamakan Keuntungan Dari Pada Kualitas, kami akan mengambil sikap dan memberikan bukti-bukti agar DPC dapat melaporkan ke APH dan Kementerian PUPR.” Imbuhnya

LBH Cakra juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan aspirator , kepala desa atau pihak pendamping masyarakat dalam dugaan penyimpangan ini,Saat Ini LBH Cakra DPC Situbondo Mengumpulkan Data Seluruh Kegiatan P3-TGAI Tahap I Di Seluruh Situbondo Dan Akan Segera Melaporkan Secara Kelembagaan Jika Di Temukan Indikasi Penyimpangan

Basri