Berita  

LSM GEMPAR Soroti Dugaan Lima Laptop Dinas Belum Dikembalikan Anggota DPRD Kota Pasuruan

Redaksi
Alimudin mempersiapkan kado untuk Sekwan jelang purna (foto istimewa: Ichwan Cakra.or.id)

KOTA PASURUAN Cakra.or.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Reformasi (LSM GEMPAR) menyoroti dugaan belum dikembalikannya lima unit laptop dinas oleh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019–2024. Padahal, batas akhir pengembalian aset tersebut telah ditetapkan pada akhir Juni 2024.

 

Ketua LSM GEMPAR, Alimudin, menyatakan akan melakukan aksi untuk mempertanyakan status laptop yang merupakan aset daerah tersebut.

“Kami akan melakukan gerakan untuk mempertanyakan laptop yang dipinjamkan ke anggota dewan dan diduga belum dikembalikan,” ujar Alimudin.

 

Menurut Alimudin, hingga kini belum ada informasi resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan terkait pengembalian laptop tersebut. Ia juga menambahkan, LSM GEMPAR tidak serta-merta memercayai pernyataan pihak Sekwan bahwa masalah ini sudah dilimpahkan ke Inspektorat.

 

“Jika memang sudah dilimpahkan ke Inspektorat, mana bukti kerjanya? Apa laptop tersebut sudah dikembalikan? Kami tidak serta-merta memercayai apa yang disampaikan Kabag Sapras Sekwan,” imbuhnya.

 

Setiap unit laptop dinas yang dipinjamkan kepada anggota dewan memiliki harga yang cukup mahal, yaitu Rp18.645.000. Alimudin berharap seluruh anggota dewan yang belum mengembalikan segera menunjukkan sikap tanggung jawab.

 

“Saya berharap seluruh anggota dewan yang belum mengembalikan segera menunjukkan sikap tanggung jawab dan mengembalikan aset tersebut,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Alimudin menyebutkan akan memberikan “kado” sebuah laptop kepada Sekwan menjelang masa purnabaktinya.

Baca juga
Bunda Guru Tanggamus Ajak Pendidik Wujudkan Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas Melalui Silaturahmi Akbar
Penulis: JokowerEditor: Chu