Bandar Lampung ,Cakra.or.id – Aksi massa di depan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (16/9/2025), berubah jadi sorotan publik.
Puluhan aliansi organisasi masyarakat (ormas) datang berbondong-bondong ke Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, mendesak agar seorang pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang sedang menjalani rehabilitasi akibat kasus ekstasi, segera kembali dijebloskan ke penjara.
Suasana sempat memanas, orasi-orasi lantang menggema, menuding BNNP tidak tegas dalam menegakkan hukum. Massa menilai, rehabilitasi yang dijalani sang pengurus HIPMI justru sarat kejanggalan dan tidak transparan.
Tiga Tuntutan Ormas:
• Menahan kembali pengurus HIPMI yang direhabilitasi.
• Menangkap penyuplai ekstasi yang masih berkeliaran.
• Mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam proses rehabilitasi.
Gunawan Parikesit, SH, salah satu tokoh yang ikut dalam aksi, bahkan menegaskan langkah hukum siap ditempuh.
“Keputusan BNNP tidak tepat. Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, kami akan segera melaporkannya ke Polda Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, Putri Maya Rumanti, yang dikenal sebagai asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris, menuding BNNP tidak terbuka kepada masyarakat.
“Konsepnya pemberantasan narkoba, tapi kenyataannya setengah hati. Publik butuh transparansi, bukan sekadar alasan,” ujarnya di tengah kerumunan massa.
Aksi sempat diwarnai dorong-dorongan antara pendemo dan aparat keamanan. Meski begitu, ketegangan bisa segera diredam sehingga demo berakhir tertib.
Namun, para ormas sudah mewanti-wanti: jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, gelombang aksi yang lebih besar akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Yulie






