Sorotan Tajam LSM GMBI Sangkapura: Transparansi Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Kota Kusuma Gresik Dipertanyakan

Redaksi

News Cakra Gresik, Jawa Timur – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura melayangkan keprihatinan serius mengenai dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) plat deuket di Dusun Sawah Luar, Desa Kota Kusuma, Kabupaten Gresik. Proyek yang didanai dari Dana Desa Tahun 2025 ini disinyalir kuat pelaksanaannya tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengungkapkan hasil konfirmasi yang mengejutkan dengan Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Kota Kusuma. Menurut Junaidi, Ketua TPK mengakui bahwa timnya tidak dilibatkan secara substantif dalam proses pembelanjaan proyek.

“Ketua TPK mengakui bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pembelanjaan proyek. Semua kewenangan, termasuk penentuan pekerjaan dan pengelolaan anggaran, sepenuhnya berada di tangan Kepala Desa Kota Kusuma,” tegas Junaidi.

Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

LSM GMBI KSM Sangkapura menduga kuat adanya pembiaran terhadap praktik ini, khususnya dari pihak Kecamatan Sangkapura, yang seharusnya turut mengawasi, terutama Kasi Pembangunan dan Pendamping Desa.

“Kami sangat menyayangkan jika ada pihak-pihak yang sengaja menutup mata terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Dana desa adalah amanah dari negara yang harus dikelola dengan baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Junaidi, menekankan pentingnya pengawasan.

Sebagai bentuk komitmen mengawal penggunaan dana desa secara transparan, LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan akan terus memantau seluruh kegiatan proyek yang dibiayai oleh negara di wilayahnya, termasuk proyek JUT di Desa Kota Kusuma.

“LSM GMBI KSM Sangkapura tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Kami akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar proses hukum dapat ditegakkan,” pungkas Junaidi, menggarisbawahi keseriusan organisasinya.

Baca juga
Selamatkan 9 Juta Jiwa , Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Red