CAKRA TAPSEL, SUMUT – Ratusan pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga telah selesai 100% meski legalitas kontrak dan mekanisme pengadaannya masih dipertanyakan.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh T. Hutagalung, seorang Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Pemerintah, pada Sabtu (25/10/2025).
“Investigasi yang kami lakukan menemukan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Tapsel berjalan tanpa dokumen kontrak yang jelas. Pekerjaan fisik muncul tiba-tiba, sementara prosedur pengadaan yang seharusnya terbuka justru seolah dilompati. Bahkan, pekerjaannya sudah kelar 100%,” terang Hutagalung.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, Yanti Pakpahan, tampak mengelak dan menuding PPK atau Kepala Dinas sebelumnya.
“Pekerjaan itu zaman siapa, ya? Coba Konfirmasi kepada PPK-nya, saya kan baru di sini,” ucap Yanti Pakpahan kepada awak media.
Ia juga menambahkan, “Lagian, secara logika tidak mungkin suatu pekerjaan dikerjakan tanpa kontrak. Mana mungkin Badan Keuangan mau mencairkannya nanti.”
Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, seharusnya Plt. Kepala Dinas menunjukkan dokumen pendukung saat memberikan penjelasan, bukan hanya memberikan pernyataan lisan.
ALI HRP






