Pringsewu,newscakra.com – Penjualan pupuk subsidi ke petani dengan harga sesuai peraturan pemerintah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sangatlah membantu untuk para petani.
Namun Berdasarkan informasi yang di himpun dari sejumlah Anggota Kelompok Tani (Poktan) Pekon Margosari,Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Lampung ,yang disampaikan oleh TKN, Seringkali Melihat Mobil pick up jenis L300 muat pupuk dari kios pupuk Tani Makmur yang di kelola oleh Nurhadi untuk di bawa ke luar wilayah Pekon Margosari.
“‘ kami Sering melihat mobil L 300 muat pupuk Subsidi dari kios Mas Nur,waktu saya tanya tanya Ke Sopir, pupuknya mau di bawa kemana ? katanya ke Pekon lain”‘
Lanjut TKN “Kami ini hanya anggota gimana kata Ketua kelompok kita harus nebus mau gak mau kita nebus ,” keluh TKN,salah satu anggota kelompomTani. Jumat(12/12/2025)
Berdasarkan Informasi dari TKN,awak media dan Tim menngunjungi Kediaman AS di Wilayah Kecamatan Sukoharjo untuk Konfirmasi. Waktu di Konfirmasi di Kediamannya AS, Mengungkapkan Kepada Wartawan. Saya cuma Sekedar Sopir Memang Benar saya Beberapa kali ambil Pupuk di kiosnya Pak Didi Nurhadi di Pekon MargoSari.
” Saya di suruh oleh BOS untuk ambil pupuk di kiosnya pak Nurhadi udah Beberapa kali , Setiap muat pupuk kadang kadang 1 ton dan pernah 2 ton, terus atas perintah Bos pupuknya saya antar ke luar kecamatan pagelaran Utara ,Mengenai Harga saya Tidak Tahu tadikan Sudah Saya Jelaskan kalau saya Sekedar Sopir,” kata AS Sabtu(13/12/2025)
Didi Nurhadi Waktu di Konfirmasi Via Whatsap ke Nomor 0821 8382 XXXX Terkesan Bungkam,Hingga Berita ini di turunkan yang Bersangkutan Belum Memberikan Jawaban.
Peraturan Menteri (Permen) Nomor 49 Tahun 2020, Bab V Pasal 12, yang mengatur harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Adapun bagi pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera mengungkap serta memberantas mafia-mafia pupuk subsidi yang merugikan para petani khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan keterangan dari Nara Sumber dan bukti – bukti yang dihimpun,awak media dan Tim akan mengawal Permasalahan ini hingga tuntas.
Tim






