Kontroversi Pelantikan Tengah Malam: Pemkot Pasuruan Disorot, Ayi Suhaya Desak KPK Usut Dugaan ‘Mutasi Siluman’

Redaksi
Ayi Suhahaya selaku tokoh masyarakat Kota Pasuruan sekaligus Wagub LIRA Jatim didampingi dan mengamini Wahyu Tri Hardianto dan Zainul Arifin selaku tokoh pemuda kota Pasuruan. (Foto: Ghana News Cakra)

KOTA PASURUAN newscakra.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan yang menggelar pelantikan dan mutasi jabatan pada jam yang tidak wajar memicu gelombang protes keras. Langkah rotasi pejabat yang dilakukan pada malam hari di luar jam kerja resmi ini dinilai mencederai prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Acara pelantikan yang berlangsung di Grahadika tersebut dilaporkan dimulai pukul 21.00 WIB dan baru berakhir sekira pukul 00.00 WIB. Fenomena ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus Wagub LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H.

Didampingi tokoh pemuda Wahyu Tri Hardianto dan Zainul Arifin, Ayi Suhaya menyebut proses mutasi ini sebagai preseden buruk. Ia mempertanyakan alasan mendasar di balik pelaksanaan pelantikan yang terkesan sembunyi-sembunyi dan terburu-buru.

 

“Ini ironis. Mutasi kok dilakukan malam hari? Mutasi darurat itu hanya berlaku jika ada bencana alam besar, kondisi kesehatan pejabat yang kritis, ancaman keamanan nasional, atau proyek strategi nasional yang terkendala. Kota Pasuruan tidak sedang dalam kondisi darurat itu,” tegas Ayi dengan nada geram.

 

Ayi menambahkan, meskipun mutasi adalah hak prerogatif Wali Kota, prosesnya harus tetap melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang transparan dan akuntabel.

 

Kejanggalan waktu pelaksanaan ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya sesuatu yang disembunyikan. Ayi mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa undangan resmi serta dokumentasi kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut.

 

“Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dan kenapa? Mutasi ini diduga asal-asalan dan ‘siluman’. Seolah-olah ada penyimpangan yang ingin disembunyikan sehingga tidak berani terbuka kepada masyarakat,” paparnya.

 

Lebih jauh, Ayi secara terbuka menantang keberanian Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga antirasuah untuk masuk dan melakukan penyelidikan di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Baca juga
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Desa Wongsorejo, Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan

 

“Kami minta KPK memantau ini. Ada dugaan mutasi siluman atau bahkan dugaan transaksi jual beli jabatan. Jika ditemukan ada indikasi transaksional dalam pelantikan tadi malam, silakan tangkap dan usut tuntas!” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Pasuruan belum memberikan keterangan resmi atau rilis terkait alasan urgensi yang mendasari pelaksanaan pelantikan jabatan pada tengah malam tersebut. Bungkamnya pihak otoritas semakin memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat mengenai profesionalisme birokrasi di Kota Pasuruan.

 

Ghana