Gresik,Newscakra.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura menyoroti dengan prihatin peningkatan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di area Lapangan Nagasare, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Aktivitas yang semakin meresahkan ini dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak negatif pada tatanan sosial dan moral masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Junaidi, Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa fenomena ini banyak melibatkan anak muda dan terjadi di ruang publik. “Kami melihat persoalan ini sebagai ancaman serius terhadap ketentraman dan masa depan generasi muda Pulau Bawean. Sangat disayangkan, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegas Junaidi
.
Menanggapi kondisi ini, LSM GMBI KSM Sangkapura telah menjalin komunikasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sangkapura, K.H. Ma’shudi Wasi. Dalam pertemuan tersebut, K.H. Ma’shudi Wasi menyatakan dukungannya dan berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta Pemerintah Kecamatan Sangkapura dalam upaya penanganan peredaran miras. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tokoh agama, aparat, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga stabilitas sosial Pulau Bawean.
LSM GMBI KSM Sangkapura siap mendukung penuh upaya penanganan ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera meningkatkan pengawasan, menertibkan lokasi rawan, serta menindak tegas pelanggaran hukum terkait miras. Selain itu, GMBI menekankan perlunya pelibatan tokoh agama dan masyarakat dalam upaya pencegahan jangka panjang. Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, bertujuan mendorong penyelesaian masalah secara hukum dan bermartabat demi kebaikan bersama.
Red






