KOTA PASURUAN newscakra.com — Pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Wironini, Kota Pasuruan, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat setempat. Aktivitas truk pengangkut tanah urug yang diduga mengabaikan standar keselamatan kerja menjadi pemicu keresahan warga, Senin (09/02/2026) siang.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah truk pengangkut tanah melintas tanpa penutup terpal. Dampaknya, material berupa tanah dan bebatuan jatuh tercecer di jalan raya, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Keluhan warga tidak hanya menyasar polusi debu, tetapi juga risiko kecelakaan akibat material yang jatuh dari bak truk. Salah seorang warga yang kerap melintasi jalur tersebut menyatakan bahwa kejadian ini sudah berulang kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.
“Bukan hanya tanah yang jatuh, tapi sekarang juga banyak bebatuan. Kalau kena pengendara motor atau kaca mobil, ini bisa berakibat fatal. Seolah sudah menjadi hal lumrah, padahal sangat membahayakan,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Selain masalah keselamatan, warga juga menyoroti manajemen waktu pengiriman material. Aktivitas truk pengangkut urugan dilaporkan seringkali berlangsung hingga menjelang waktu Maghrib. Antrean truk yang berjajar menunggu giliran bongkar muat menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga di jam-jam istirahat.
“Kemarin sampai hampir Maghrib masih ada antrean truk berjajar. Suara bising dan debunya sangat mengganggu ketenangan kami, seolah mengejar target tanpa memedulikan kenyamanan warga sekitar,” keluh warga lainnya.
Masyarakat berharap adanya pengawasan dan tindakan tegas dari jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota maupun Dinas Perhubungan terhadap operasional truk yang melanggar aturan penggunaan terpal.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek pemerintah tersebut, namun menuntut pihak pelaksana proyek untuk lebih profesional dalam menjaga aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek Sekolah Rakyat maupun otoritas penegak hukum terkait pelanggaran SOP pengangkutan material tersebut.
Gha/Chu






