Tuding DPRD “Cuci Tangan”, Aktivis Desak Legislatif Kota Pasuruan Introspeksi Terkait Pemangkasan Bonus Atlet

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, NewsCakra.com — Polemik pemangkasan bonus atlet Porprov IX Jawa Timur 2025 di Kota Pasuruan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya bola panas dilempar ke arah eksekutif, kini giliran DPRD Kota Pasuruan yang mendapat sorotan tajam. Para aktivis dan tokoh pemuda mendesak anggota dewan untuk melakukan introspeksi mendalam daripada melontarkan pernyataan yang dinilai provokatif.

 

Ketegangan ini bermula dari pernyataan kontroversial salah satu anggota DPRD Kota Pasuruan, M. Yasin, yang mendesak Kepala Daerah melakukan perombakan total atau radical break di tubuh birokrasi. Namun, langkah ini justru dinilai sebagai upaya “cuci tangan” atas kebijakan fiskal yang sebenarnya dibahas bersama.

 

Aktivis LSM PENJARA, Saiful Rizal, memberikan kritik pedas terhadap sikap legislatif. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal, termasuk alokasi anggaran bonus atlet, bukanlah keputusan sepihak kepala daerah, melainkan produk kolektif hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

 

“Pernyataan anggota DPRD itu bentuk pengingkaran terhadap peran dan fungsi DPRD sendiri. Mereka adalah bagian dari Badan Anggaran (Banggar) yang membahas KUA-PPAS bersama TAPD. Jika kebijakan itu menuai polemik, di mana suara DPRD saat angka-angka itu disepakati?” tegas pria yang akrab disapa Cak Songot ini, Senin (02/03/2026).

 

Saiful menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS adalah bukti otentik partisipasi aktif DPRD dalam penyusunan fiskal daerah. Munculnya teriakan dari pihak dewan setelah kebijakan menjadi polemik dinilai sebagai langkah terlambat yang mengaburkan esensi tanggung jawab legislasi.

 

Senada dengan Saiful, Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Pasuruan, Zenkiya, menyatakan bahwa setiap pengurangan anggaran di sektor publik pasti telah melalui meja hijau di gedung dewan.

 

“Proses penyusunan anggaran melibatkan DPRD secara aktif. Jika ada pengurangan anggaran di sektor olahraga, secara administratif itu berarti DPRD telah menyetujuinya sejak awal,” ujar Zenkiya.

Baca juga
Pembagian Honor Dan Buku Rekening Guru Ngaji Di Kantor Kecamatan Rambipuji

 

Tokoh pemuda Pasuruan, M. Hasan, sangat menyayangkan polemik ini justru menjadi panggung saling serang antara lembaga. Menurutnya, korban nyata dari kegaduhan ini adalah para atlet yang telah berjuang di lapangan.

 

“Atlet tidak tahu seluk-beluk proses KUA-PPAS atau teknis birokrasi. Yang mereka tahu hanyalah janji dan harapan. Polemik ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk berhenti berpolitik di atas keringat atlet,” pungkas Hasan.

 

Masyarakat kini menuntut transparansi total dari kedua belah pihak. Klarifikasi mengenai jalannya pembahasan anggaran bonus atlet di tingkat Banggar diharapkan dapat segera dibuka ke publik untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas pemangkasan tersebut. (Ghan-Chu)