Membongkar Tabir Mandeknya Dana Media di DPRD Bengkulu Utara: Kelalaian Administrasi atau Permainan Internal?

Redaksi

KABUPATEN BENGKULU UTARA

Newscakra.com – Tak lama setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu mengeluarkan putusan dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perjadin) DPRD Bengkulu Utara yang menjerat terdakwa Andri Faisol dan empat tersangka lainnya, institusi legislatif daerah ini kembali menghadapi polemik serius. Kali ini terkait mandeknya pencairan dana publikasi media online yang telah menimbulkan keresahan luas.Selasa,24/03/2026

Dana yang diperuntukkan untuk mendukung publikasi konten terkait kegiatan dan program kerja DPRD Bengkulu Utara belum dicairkan sejak sebelum Idul Fitri tahun lalu hingga saat ini. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sejumlah media online lokal yang bekerja sama dengan lembaga tersebut, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendalam terkait sistem tata kelola anggaran dan akuntabilitas di Sekretariat DPRD.

Dilansir dari Media Suara Rakyat dan dikonfirmasi melalui laporan Harian Rakyat, seorang sumber yang tidak ingin mengungkap identitasnya mengaitkan masalah ini dengan dugaan konspirasi yang melibatkan pihak internal sekretariat. Nama Sekretaris Wakil Ketua (SEKWAN) Karwiyanto alias Nyoman disebut secara spesifik sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan kecurangan tersebut.

Berikut rincian pernyataan sumber yang diterima pada tanggal 21 Maret pukul 01.19 WIB hingga 01.31 WIB:

– [21/3, 01.19] SU: “Nyoman yang ciptakan kecurangan dalam bentuk konspirasi.”
– [21/3, 01.27] SU: “Curang nian nyoman.”
– [21/3, 01.30] SU: “Tradisi di sekretariat itu, Nyoman harus bertanggung jawab; jangan hanya menyalahkan eselon 2.”
– [21/3, 01.31] SU: “Pokoknya, Nyoman memang luar biasa.”

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa permasalahan yang terjadi bukan sekadar kelalaian atau keterlambatan proses administratif. Sumber juga menyoroti indikasi lemahnya sensitivitas terhadap momentum keagamaan, mengingat penundaan pencairan dimulai menjelang Idul Fitri – momen yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Baca juga
Harga Tiket Pesawat Turun, Kapasitas Penumpang Meningkat

Jika dikaitkan dengan kasus korupsi perjadin yang telah mendapatkan putusan pengadilan, muncul dugaan bahwa praktik yang terjadi saat ini bisa jadi merupakan bagian dari pola penyimpangan yang lebih luas dan telah berlangsung dalam waktu lama di lingkungan Sekretariat DPRD.

Menanggapi kondisi ini, sejumlah elemen masyarakat, termasuk asosiasi media lokal dan aktivis kemasyarakatan, mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Pengusutan lanjutan mendalam oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran atas dugaan konspirasi dan kecurangan yang muncul.
2. Transparansi penuh terkait alur penganggaran dan pencairan dana publikasi, termasuk pemberitahuan rinci mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penundaan.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, sistem pengelolaan anggaran, serta kinerja seluruh jajaran Sekretariat DPRD Bengkulu Utara untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara maupun Karwiyanto alias Nyoman belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang menyertainya. Tekanan publik terus meningkat seiring dengan berkembangnya informasi terkait kasus ini, yang membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah permasalahan ini hanya sebatas masalah administrasi, atau benar adanya praktik konspirasi yang lebih kompleks di balik pengelolaan anggaran institusi legislatif daerah.

Penulis: TarmiziEditor: Red