Desa Sukorambi Gelar Musdes: Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034

Redaksi
Oplus_131072

JEMBER, Newscakra.com – Pemerintah Desa Sukorambi resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda sosialisasi sekaligus pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan periode 2026–2034. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Sukorambi pada Selasa (28/04/2026) ini dihadiri oleh Camat dan Sekretaris Camat Sukorambi, perwakilan Polsek Sukorambi, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur perempuan.

Kepala Desa Sukorambi, H. Abdus Shoim, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini didasari oleh berakhirnya masa bakti 9 anggota BPD periode sebelumnya pada November 2026 mendatang. Oleh sebab itu, sesuai aturan, tahapan pengisian keanggotaan baru harus segera dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Untuk periode mendatang, keanggotaan BPD tetap berjumlah sembilan orang, di mana tiga di antaranya wajib merupakan keterwakilan unsur perempuan.

Lebih lanjut, Kades Abdus Shoim menerangkan bahwa landasan hukum dalam pengisian anggota BPD merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018. Mengacu pada Bab 3 Pasal 4, pengisian anggota BPD dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa berdasarkan hasil Musdes. Musdes tersebut wajib dihadiri oleh unsur RT, RW, perwakilan tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, perwakilan perempuan, serta anggota BPD periode berjalan. Adapun jumlah panitia ditetapkan paling banyak 11 orang dengan rincian: 3 orang dari unsur perangkat desa dan 8 orang dari unsur masyarakat.

Dalam mekanisme kerjanya, panitia bertugas melakukan penjaringan calon dalam kurun waktu enam bulan sebelum masa bakti BPD lama berakhir. Kemudian, penetapan bakal calon hingga proses pemilihan anggota BPD yang baru harus diselesaikan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.

“Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah mitra kerja Kepala Desa yang memiliki peran sangat strategis. Mereka akan mengawal arah pembangunan desa untuk jangka waktu yang cukup panjang, mulai dari pembahasan Peraturan Desa hingga hal-hal bersifat mendesak seperti penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” jelas Abdus Shoim.

Baca juga
Pemerintah Desa Marga Jaya Pastikan Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng Tepat Sasaran

Pada kesempatan tersebut, Kades Abdus Shoim juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Ustadz Muhlis selaku Ketua BPD Sukorambi yang telah menjabat selama dua periode. Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini telah memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

“Terima kasih kepada Bapak Ustadz Muhlis beserta seluruh anggota BPD. Selama dua periode kami bersama-sama membangun desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik, kondusif, dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Desa Sukorambi pun terus tumbuh dan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI, M.M, menegaskan bahwa keberadaan BPD sangat krusial sebagai mitra kepala desa. Menurutnya, BPD berfungsi memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan terakomodasi dalam kebijakan desa. Selain itu, BPD juga berperan mengingatkan kepala desa apabila terdapat kebijakan atau program pembangunan yang dinilai kurang tepat sasaran atau menyimpang. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada keselarasan dan kerja sama yang baik antara Kepala Desa dan BPD.

Terkait proses pengisian anggota BPD kali ini, Musyaffa berpesan agar panitia yang terpilih nantinya dapat bekerja secara netral, berintegritas, jujur, dan menjunjung tinggi profesionalitas. Ia mengingatkan agar kepanitiaan ini tidak diintervensi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Hal yang paling mendasar adalah menjaga kepercayaan publik. Pastikan panitia bekerja bersih dan transparan. Selain itu, perhatikan pula keterwakilan wilayah sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar aspirasi dari seluruh penjuru desa bisa terakomodir dengan baik. Jangan lupa tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, karena proses ini merupakan embrio dari demokrasi di desa, yang nantinya juga akan menjadi landasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,” tegas Musyaffa.

Baca juga
Workshop Ranting Gugus V Kecamatan Tempurejo Fokus pada Perbaikan Administrasi Kelas

Musyaffa juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Desa Sukorambi yang selama ini telah menjaga kondusivitas wilayah. Ia mengaku bersyukur karena selama menjabat di wilayah ini, suasana keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga dengan baik.

“Selama tujuh bulan saya berada di Sukorambi, empat bulan sebagai Pelaksana Tugas dan sejak 23 Januari 2026 dilantik secara definitif sebagai Camat, Alhamdulillah situasi dan kondisi selalu aman dan kondusif. Ini semua berkat dukungan dan peran aktif Bapak Ibu sekalian, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang senantiasa mengayomi warga. Terima kasih atas segala kontribusinya,” tambahnya.

Acara Musdes yang berlangsung lancar tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil pemilihan panitia. Adapun nama-nama yang terpilih menjadi panitia pengisian anggota BPD Desa Sukorambi adalah: Milis, M.Pd, Rahmatullah, S.Pd, Ustadz Basor, Nurohman, Widi Hidayat, Rifa’i, Taufik Hidayat, Winda Sugiarti, Subari, Sugiono, dan Agus Sukarno.

Penulis: IdhamEditor: Red