PROBOLINGGO newscakra.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan gizi anak terpenuhi. Namun, wajah mulia program nasional ini ternyata ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Tim Media menemukan fakta di lapangan adanya pembebanan biaya tambahan kepada wali murid penerima manfaat di Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Setiap paket makanan yang diterima siswa ternyata dipungut biaya sebesar Rp1.000 dengan dalih biaya pengiriman atau yang oleh warga setempat disebut sebagai biaya “ompreng”. Temuan ini dihimpun pada Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, sumber masalah ini diduga berawal dari mekanisme distribusi yang diterapkan oleh Dapur MBG pusat yang berlokasi di Desa Mojolegi, Kecamatan Gading. Diketahui bahwa armada pengangkut dari dapur induk tersebut hanya mengantar pasokan makanan hingga titik perhentian tertentu di wilayah Desa Krobungan, tidak langsung sampai ke lokasi sekolah.
Setibanya di titik pemberhentian, ratusan paket makanan tersebut kemudian dipindahkan atau dioper ke kendaraan lain untuk kemudian disebarkan ke masing-masing satuan pendidikan. Ironisnya, proses pemindahan muatan inilah yang dijadikan alasan untuk menarik pungutan kepada wali murid.
Para orang tua siswa mengaku dipungut biaya sebesar Rp1.000 per porsi guna menutupi biaya sewa kendaraan pengoper tersebut. Praktik ini dinilai sangat memberatkan dan menyimpang dari tujuan awal program.
“Hal ini sudah berjalan cukup lama. Kami selaku wali murid merasa sangat keberatan. Namanya saja Program Makan Bergizi Gratis, seharusnya fasilitas ini diterima siswa secara cuma-cuma dan utuh tanpa potongan biaya apa pun sampai ke tangan anak-anak,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan.
Praktik ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan anggaran negara. Sebab, dalam perencanaan anggaran Program MBG, biaya distribusi seharusnya sudah menjadi komponen yang dihitung dan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Pembebanan biaya kepada masyarakat dianggap sebagai indikasi kuat adanya kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.
Masyarakat setempat pun mendesak pihak berwenang, baik Dinas Pendidikan maupun koordinator Program MBG tingkat Kabupaten Probolinggo, untuk segera turun tangan. Evaluasi mendalam dianggap mutlak diperlukan agar program bantuan nasional ini benar-benar dinikmati oleh siswa, bukan menjadi ladang mencari keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Media telah berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan kepada pengelola Sentra Pelayanan dan Pengelolaan Gizi (SPPG) Mojolegi melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga batas waktu peliputan, belum ada tanggapan atau jawaban apapun yang diberikan oleh pihak pengelola.






