Krisis Banjir Tak Kunjung Usai, DPP KPAI-RI Ancam Gelar Aksi Jilid II: Soroti Sikap Bungkam Pemkot, Pemprov, dan BBWS

Redaksi

BANDAR LAMPUNG,Newscakra.com – Dewan Pengurus Pusat Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI-RI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kedua instansi tersebut dinilai apatis dan belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons krisis banjir yang kian kronis dan merugikan masyarakat.

​Ketua DPP KPAI-RI, M. Yunus, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mengonsolidasikan kekuatan massa yang lebih besar untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II. Langkah ini diambil sebagai respons atas sikap abai pemerintah daerah terhadap tuntutan warga.

​”Sampai hari ini, kami belum melihat adanya respons nyata yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kami akan memperbesar gelombang aksi sebagai tekanan moral agar pemerintah tidak terus menutup mata terhadap penderitaan warga,” tegas M. Yunus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).

Poin Utama Tuntutan dan Sorotan KPAI-RI:

• ​Lemahnya Sensitivitas Pemerintah: DPP KPAI-RI menilai sikap diam Pemkot dan Pemprov menunjukkan lemahnya empati terhadap warga yang harus menanggung kerugian materiil serta gangguan aktivitas ekonomi setiap kali hujan mengguyur.
• ​Kinerja BBWS Mesuji Sekampung Dipertanyakan: Selain pemerintah daerah, KPAI-RI memberikan sorotan khusus kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR, BBWS dinilai gagal menjalankan fungsi pengendalian banjir dan pengelolaan aliran sungai di Lampung.
• ​Desakan Solusi Jangka Panjang: Persoalan banjir tidak boleh lagi dianggap sebagai “rutinitas musim hujan”. KPAI-RI menuntut perbaikan sistem drainase, normalisasi sungai, dan kebijakan tata ruang yang berpihak pada lingkungan.

​M. Yunus menyayangkan kinerja BBWS yang terkesan hanya fokus pada proyek infrastruktur skala besar namun abai pada mitigasi bencana di pemukiman.

Baca juga
Kasus Jalan Cor Jepon: Agus Palon Penuhi Panggilan Polres Blora, Sebut Ada Jejak Kendaraan Lain

​”BBWS jangan hanya terlihat hadir pada urusan irigasi dan bendungan saja, tetapi ‘melempem’ ketika masyarakat menuntut solusi banjir. Jika persoalan ini terus berulang tanpa penanganan serius, wajar jika publik mempertanyakan fungsi dan urgensi keberadaan lembaga ini di Lampung,” tambah Yunus.

​DPP KPAI-RI memastikan bahwa seluruh langkah perjuangan akan tetap berjalan dalam koridor hukum dan dilakukan secara tertib. Namun, mereka memberi peringatan keras bahwa kekecewaan masyarakat dapat memicu gelombang protes yang jauh lebih besar jika aspirasi ini terus diabaikan.

​”Kami mendesak Pemkot, Pemprov, dan BBWS untuk segera duduk bersama dan menunjukkan peta jalan (road map) penanganan banjir yang jelas. Sebelum amarah masyarakat memuncak, tunjukkan kerja nyata, bukan sekadar janji di atas kertas,” tutupnya.