Media Asing Soroti Pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Redaksi

JAKARTA, Newscakra.com – Pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan tajam media internasional. Kebijakan ini dinilai krusial mengingat Dadan adalah pelaksana utama program unggulan pemerintah,

Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejumlah media mancanegara, seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, hingga BBC, menyoroti langkah tegas Presiden Prabowo tersebut.

New Straits Times (NST) mengangkat isu ini dengan judul lugas: “Prabowo removes head of free meals agency over governance concerns.” Dalam laporannya, NST mengutip pernyataan pejabat pemerintah bahwa pemberhentian Dadan didasari oleh evaluasi kinerja, khususnya terkait masalah tata kelola dan kualitas makanan.

“Presiden Prabowo Subianto telah memecat kepala BGN yang mengelola program unggulannya senilai US$20 miliar, dengan alasan masalah tata kelola dan standar kualitas,” tulis NST.

Media Malaysia lainnya, The Star, menyoroti tantangan implementasi program MBG di lapangan. Meski pemerintah mengklaim telah melayani lebih dari 61 juta orang hingga Maret, The Star mencatat adanya laporan mengenai puluhan ribu orang yang dilaporkan jatuh sakit sejak program tersebut bergulir pada Januari tahun lalu.

Senada dengan itu, Free Malaysia Today mengutip Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa BGN di bawah kepemimpinan sebelumnya gagal menerapkan tata kelola dan kontrol kebersihan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sementara itu, BBC melaporkan bahwa pemecatan Dadan terjadi hanya sepekan setelah lembaga pengawas korupsi Indonesia melaporkan adanya inkonsistensi penganggaran pada operasional dapur di berbagai wilayah. BBC juga menyoroti keraguan investor mengenai keberlanjutan beban fiskal proyek besar ini di tengah kondisi mata uang yang melemah.

Pasca-pencopotan tersebut, situasi di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, terpantau tidak kondusif. Pada Rabu (3/6), Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

Baca juga
DPC KWI Pringsewu Resmi Bersurat ke Inspektorat:

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan pegawai BGN diminta keluar dari area kantor selama proses penggeledahan berlangsung. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola anggaran selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana.

Hingga berita ini diturunkan, beredar kabar bahwa Dadan Hindayana telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret lembaganya.

Penulis: EkoEditor: Red