Bondowoso,Cakra.or.id – Proyek P3-TGAI tahap dua di Desa Pandak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur terancam gagal. Proyek yang seharusnya rampung pada 30 Desember 2024, hingga kini masih terbengkalai. Hal ini memicu kontroversi dan pertanyaan mengenai kinerja dan pengawasan program tersebut.
Kunjungan tim LBH Cakra ke Desa Pandak menemukan kenyataan pahit: proyek P3-TGAI belum selesai. Kepala Desa Pandak, Ahmad Sudarso, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. “Sebagai kepala desa, saya tidak dapat berbuat apa-apa dan tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya, dengan nada pasrah.
Novika Syaiful Rahman, dari LBH Cakra, menyoroti lemahnya pengawasan proyek. Ia mempertanyakan peran Tim Pendamping Masyarakat (TPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak terkait lainnya. “Apakah mereka hanya menerima laporan di atas meja saja sehingga kondisi di lapangan terbengkalai?” tanya Opek, sapaan akrabnya.

Proyek P3-TGAI yang dibiayai oleh pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur irigasi di Desa Pandak.Namun, terbengkalainya proyek tersebut menimbulkan pertanyaan besar: kemana larinya dana yang sudah dialokasikan? Apakah ada kejanggalan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek ini?
LBH Cakra menegaskan akan terus memantau dan melaporkan proyek ini jika tidak segera diperbaiki dan diselesaikan. Mereka juga berencana melaporkan proyek ini kepada pihak berwenang jika tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Kasus terbengkalainya proyek P3-TGAI di Desa Pandak menjadi sorotan. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap program pemerintah di lapangan masih lemah dan perlu ditingkatkan.
Redaksi






