Berita  

Melalui Sosialisasi SISMIOP, Kepala Desa Pojok Ajak Warganya Tertib dalam Pembayaran Pajak

Redaksi

BLITAR – Sosialisasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) yang digelar di Desa Pojok, Kecamatan Ponggok disambut antusias oleh Masyarakat Pojok. Acara ini digelar sekaligus di tiga desa, yaitu Desa Pojok, Desa Ponggok dan Desa Kebonduren.

Acara sosialisasi yang digelar Jumat malam (03/05/25), yang dihadiri oleh pihak Bapenda, Kabid Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah Fenti Nurul Azizah, Kasubbid Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah Imam Solichin, Kepala Desa Pojok, Camat Ponggok, perwakilan dari PT. Databumi Indonesia, serta peserta undangan dari kalangan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pojok, Wiyoko, menuturkan, “Dengan digelarnya Sosialisasi SISMIOP ini, diharapkan Warga Kawedusan dapat memahami SISMIOP ini dan mempermudah dalam mendapatkan pelayanan pajak,” terangnya.

SISMIOP adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh aspek pengelolaan administratif yang dapat mengolah informasi data objek dan subjek pajak melalui komputerasi, mulai dari proses pendataan, penilaian, penagihan, penerimaan dan pelayanan.

Kabupaten Blitar sejak pelimpahan PBB-P2 dari KPP Pratama tahun 2014, harus menyelesaikan 83 desa yang belum SISMIOP. Secara bertahap melaksanakan kegiatan SISMIOP hingga pada tahun 2024 tersisa 59 desa yang belum SISMIOP.

Untuk tahun 2025 Bapenda Kabupaten Blitar berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor B/180.05/106/409.1.2/KPTS/2025 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan SISMIOP tahun 2025 yang menyatakan bahwa Kecamatan Ponggok ditetapkan sebagai Lokasi SISMIOP tahun 2025. Kecamatan Ponggok terdiri dari 15 desa, baru 1 desa yang sudah SISMIOP yaitu desa Bendo, sehingga ada 14 desa yang belum SISMIOP.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kabid Pelayanan dan Pendataan, “Dengan adanya SISMIOP, bagi masyarakat yang masih belum terdaftar pajak objek (pipil), bisa melakukan kepengurusan dan mendaftarkan diri tanpa ada pungutan biaya/gratis,” jelas Fenti Nurul Azizah.

Baca juga
190 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Tokelan Terima Bantuan Beras 20 Kg

Sosialisasi mengenai pajak ini menjadi penting karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban pajak mereka dan dampaknya bagi pembangunan di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sehingga target-target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.

Sembari menutup acara sosalisasi, Kepala Desa Pojok menambahkan tentang kerja sama masyarakat dalam keaktifan untuk membayar pajak tepat waktu, “Dibutuhkan kerja sama kita antara Pemerintah Daerah dan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu,” imbuhnya.

Dukungan dari warga masyarakat sangat diharapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.

 

Penulis: AditoEditor: Budhi