BUMDes Pekon Sumber Agung Tahun 2022–2024 Dipertanyakan Warga

Redaksi
Oplus_131072

Pringsewu,Newscakra.com – Keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan warga. Pasalnya, BUMDes yang disebut telah terbentuk sejak tahun 2022 tersebut dinilai tidak aktif dan menimbulkan tanda tanya terkait anggaran pada tahun 2022 hingga 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat kepada awak media, Senin (19/01/2026). Warga yang enggan disebutkan namanya itu meminta agar pihak terkait melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap BUMDes Pekon Sumber Agung yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media mendatangi Kantor Pekon Sumber Agung untuk meminta klarifikasi. Di kantor pekon, awak media bertemu dengan Epa selaku Kaur Keuangan Pekon Sumber Agung.

Dalam keterangannya, Epa menyampaikan bahwa dirinya menjabat sebagai Kaur Keuangan sejak tahun 2024 hingga 2026. Ia membenarkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Pekon Sumber Agung mengalokasikan dana dari Dana Desa (DD) untuk BUMDes sebesar Rp 277.000.000.

“Untuk anggaran BUMDes tahun 2025 memang ada, nilainya Rp 277.000 .000 juta yang bersumber dari Dana Desa. Namun untuk tahun-tahun sebelumnya saya tidak mengetahui, karena saya baru menjabat sejak tahun 2024,” ujarnya.

Selanjutnya, awak media mendatangi Dusun 2 dan menemui Jarwanto selaku Ketua BUMDes Pekon Sumber Agung. Jarwanto menjelaskan bahwa BUMDes Pekon Sumber Agung telah terbentuk sejak tahun 2022 hingga 2026. Namun, menurutnya, BUMDes tersebut baru mulai berjalan pada tahun 2025.

“Saya baru menerima anggaran dari Pemerintah Pekon Sumber Agung pada tahun 2025 sebesar Rp 277.000.000 yang bersumber dari Dana Desa. Untuk tahun-tahun sebelumnya, saya belum pernah menerima anggaran dari pemerintah pekon,” jelas Jarwanto.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan dan anggaran BUMDes Pekon Sumber Agung sejak awal pembentukannya, khususnya pada tahun 2022 hingga 2024.

Baca juga
Bawa Misi Budaya Lampung, Muhamad Fahreza Prayogi Tampil Memukau di Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026

Masyarakat setempat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu dapat turun langsung ke Pekon Sumber Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMDes dari tahun 2022 sampai 2024. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, warga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

TIM