Desak Keadilan Tragedi Tual, Aliansi BEMPAS Paksa Kapolres Pasuruan Tanda Tangani Pakta Integritas

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, NewsCakra.com — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Pasuruan, Kamis (26/02/2026). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas tewasnya pelajar berusia 14 tahun di tangan aparat dalam tragedi berdarah di Tual, Maluku.

 

Di bawah kepemimpinan Koordinator Lapangan (Korlap) Qais Zauqi, massa menilai insiden tersebut bukan sekadar oknum, melainkan bukti kegagalan sistemik dalam tubuh Polri. Mahasiswa menegaskan bahwa sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) bagi pelaku bukanlah akhir dari perjuangan mencari keadilan.

 

Massa aksi ditemui langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, bersama jajaran di depan Mapolres. Dalam pertemuan tersebut, BEMPAS mendesak jaminan nyata melalui penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Kerakyatan di atas meterai.

 

Lima poin krusial dalam pakta tersebut adalah:

Penegakan Hukum Maksimal: Menjamin transparansi proses pidana dengan jeratan Pasal 340 KUHP atau UU Perlindungan Anak hingga vonis maksimal.

Pertanggungjawaban Komando: Mendesak pencopotan atasan langsung pelaku sebagai bentuk tanggung jawab kegagalan pembinaan.

Reformasi Sistemik: Evaluasi total sistem rekrutmen Polri untuk memberantas praktik suap dan korupsi.

Jaminan Ruang Aman Pasuruan: Garansi bahwa Polres Pasuruan akan bertindak humanis dan anti-represif terhadap gerakan sipil.

Pendekatan Human Rights: Menghapus budaya militeristik dan menggantinya dengan Human Rights Based Policing.

Setelah dokumen resmi ditandatangani, suasana tegang berubah menjadi khidmat. Puluhan mahasiswa merapatkan barisan di Masjid Mapolres Pasuruan untuk melaksanakan salat ghaib dan doa bersama bagi korban di Tual sebagai simbol duka kolektif.

 

Menjelang malam, massa bergeser menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Pasuruan. Di bawah temaram cahaya, mereka menyalakan lilin sebagai simbol harapan agar hukum tidak lagi “gelap”. Aksi diakhiri dengan tabur bunga di pusara pahlawan sebagai pengingat jati diri Polri sebagai pelindung rakyat.

Baca juga
MAN 2 Banyuwangi Raih Prestasi Gemilang: 207 Siswa Lolos ke PTN Ternama

 

Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani Kapolres akan terus dikawal.

 

“Ini bukan sekadar kertas, ini adalah ujian nurani institusi. Jika komitmen ini dilanggar, sejarah akan mencatat bahwa institusi ini lebih memilih membela korps daripada kebenaran,” tegas Ubaidillah dalam pernyataan penutupnya. (Ghan-Chu)