Pringsewu , Newscakra.com- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat,Kali ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Tanjung Rusia ke camatan parda suka kabupaten pringsewu menjadi sorotan Dikalangan Masyarakat Setempat.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa anggaran cukup besar dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 diduga tidak dijalankan Fiktip tahun 2019 kejelasan penggunaan dana anggaran sebersar 50 juta yang dipertanggung jawaban.
Anggaran BUMdes pekon Tanjung Rusia kecamatan parda suka Tahun 2018
Penyertaan Modal BUM Desa Rp 50.000.000
Penyertaan Modal BUM Desa Rp 100.000.000
Penyertaan Modal BUM Desa Rp 97.200.000
Tahun 2019
Penyertaan Modal Rp 100.000.000
Ketika dikonfirmasi di balai pekon tanjung Rusia kecamatan parda suka kabupaten pringsewu Sekdes mengatakan pada tahun 2018 itu saya belum menjabat tapi Anggaran sudah berjalan soalnya ketua BUMDes sebelum nya wiwik ,karna sekarang sudah pergantian baru,Namun seperti nya usaha tersebut mangkrak ditahun 2019 saya sudah menjabat tapi tidak kami Anggarkan Dana BUMDesnya untuk BUMDes Anggaran Dana ditahun 2025 sd Tahun 2026 ini kami Silva kan karna tidak bisa dicairkan”Tutpnya
*Yang Dijelaskan pak Sekdes Torgolong Lucu padahal Penggunaan SiLPA 2025 ke 2026*
Jika terdapat sisa anggaran atau penghematan pada tahun 2025, sisa tersebut dapat digunakan untuk membiayai program ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal ke BUMDes untuk ketahanan pangan, atau program lain yang diamanatkan pada tahun anggaran berikutnya 2026
Dihubungi wiwik selaku ketua BUMDes Kalo di 2018 tidak ada Anggaran Dana yang masuk pak.Tahun 2019 Angaran masuk 50 juta bergerak di tata rias pengantin pak dan tarub pelaminan tapi kami sebelum beroprasi kami kena musibah banjir bandang semuanya rusak ancur kebawa banjir pak jadi kami berhenti semua aset rusak pelaminan.
Kami sudah melaporkan semuanya kepekon bahwa aset bumdes rusak tidak bisa di gunakan pak.
Seperti itu pak kronologi kejadian banjir bandang pak.
Kalo tiang” Ada pak tapi melehoy semua pak
Kalo pelaminan yang membusuk itu ada di pinggir puskesdes kami taro tidak di buang.
Masyarakat pekon Tanjung Rusia kecamatan parda suka kabupaten Pringsewu dengan tegas mengatakan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Tidak boleh ada pembiaran! Jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana Bumdes, khususnya BUMDes pekon tanjung rusia kalau kita Bersatu maka harus menjadi atensi Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Negara tidak boleh dirugikan,”
Meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran Dana BUMDes yang dikelola guna untuk masyarakat .
Zainal






