KABUPATEN BENGKULU UTARA
Newscakra.com – Setelah Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan nota pengantar tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada hari Senin (30/3/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada hari Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD.
Raperda yang menjadi perbincangan meliputi tiga poin utama, yaitu:
1. Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026 – 2055
3. Raperda tentang Hari Ulang Tahun Bengkulu Utara Tahun 2026
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari fungsi dan wewenang DPRD sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, serta hasil keputusan Rapat Badan Musyawaran (Banmus) DPRD melalui Berita Acara Rapat Nomor 01/BABanmus/2026 tanggal 16 Maret 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. “Pemerintah daerah mampu meminimalisir selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran tahun 2025, bahkan di tengah efisiensi anggaran dari pusat mampu menata administrasi secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Ir. Rizal Sitorus mewakili fraksi tersebut.
Terhadap ketiga Raperda yang diajukan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh agar segera menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mensosialisasikan setiap Perda yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai produk Perda yang disepakati hanya menambah catatan administrasi dokumen payung hukum yang tersimpan sekadar untuk memenuhi kewajiban taat administrasi pemerintahan,” tegas Ir. Rizal Sitorus.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh seluruh fraksi lainnya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Republik Bangkit, dan Partai Demokrat.
Para fraksi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penyampaian nota pengantar ketiga Raperda tersebut dan menyatakan dukungan penuh agar menjadi Perda, dengan menyampaikan berbagai masukan dan catatan yang diharapkan dapat memperkuat substansi dari masing-masing peraturan.
Tarmizi






